• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kurir Sabu 1 Kilo di Jalan Poros Bontang Diupah Rp 10 Juta

by Dwi Kurniawan Nugroho
23 Desember 2025, 09:26
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka penyalahgunaan narkotika 1 kilogram ditahan di Mapolres Bontang (Nasrullah/ Bontang Post)

Tersangka penyalahgunaan narkotika 1 kilogram ditahan di Mapolres Bontang (Nasrullah/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pria berinisial R (30), warga Lok Tunggul, Bontang Lestari yang kedapatan membawa sabu di jalan poros Bontang-Samarinda pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.30 ternyata merupakan seorang kurir.

Perannya sebagai kurir ini diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano saat konferensi pers. Adapun upah yang dijanjikan yakni Rp10 juta.

“Awalnya dibayar Rp2 juta, nanti kalau barang sudah sampai baru dilakukan pelunasan sisanya Rp8 juta,” ungkapnya.

Adapun modus transaksi dilakukan dengan sistem jejak. Nantinya sabu tersebut disimpan di suatu tempat kemudian didistribusikan ke Bontang dan sekitarnya. “Perihal dari mana asal sabu itu masih dalam penyelidikan, tapi kemungkinan besar sabu ini akan digunakan untuk momen tahun baru nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  Pria di Tanjung Laut Indah Ditahan Polisi Usai Jualan Narkotika

Sebelumnya, petugas menemukan sebuah tas ransel hitam yang dibawa tersangka. Di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat kotor sekitar 1.066,8 gram.

“Hasil tes urine tersangka juga positif,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik berisi masing-masing 50 butir tablet berlogo Transformer dengan berat kotor 20,9 gram, sejumlah plastik pembungkus, tisu yang dibalut lakban, uang tunai Rp2 juta, satu unit ponsel, serta sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi.

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk pengembangan jaringan,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. (*)

Baca Juga:  Pria di Loktuan Diciduk Polisi Saat Hendak Jual Sabu
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Bonles Kedapatan Bawa Satu Kilo Sabu di Jalan Poros Bontang

Next Post

Kurir Sabu Bontang Senilai Rp1,5 Miliar Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.