• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pria di Loktuan Diciduk Polisi Saat Hendak Jual Sabu

by Yulianti Basri
17 November 2025, 08:27
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar sabu di Loktuan diringkus polisi

Pengedar sabu di Loktuan diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Unit II Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria berinisial Re (25) pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 15.50. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Saat melintas, petugas mendapati seorang pengendara motor Honda Vario merah-hitam dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dihentikan dan diperiksa, pria tersebut kedapatan membawa dua bungkus plastik berisi kristal putih di dalam dompet yang disimpan di saku celana.

“Tersangka juga mengakui telah menyembunyikan sabu lainnya di pinggir jalan sekitar lokasi penangkapan untuk dijual. Dari tempat itu, petugas menemukan satu bungkus sabu yang dibungkus kemasan minuman,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP RIhard Nixon Lumban Toruan.

Baca Juga:  Kurir Narkoba Dibayar Rp300 Juta untuk Antar 33 Kg Sabu Senilai Rp66 Miliar

Pengembangan dilakukan ke sebuah rumah di Jalan Slamet Riyadi Loktuan, yang disebut sebagai lokasi penyimpanan lainnya. Di sana polisi kembali menemukan satu bungkus sabu dalam tas hitam, serta barang bukti lain berupa sedotan runcing, timbangan digital, handphone, serta perlengkapan pribadi milik tersangka. Adapun total barang bukti sabu yang disita mencapai 52,58 gram.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Badak LNG Perkuat UMKM Bontang Lewat Pelatihan untuk Dukung Pariwisata

Next Post

PGB 2025 Berakhir Meriah, Ratusan Pegolf Adu Skill di HUT Ke-48 Pupuk Kaltim

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.