• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Prostitusi di Bawah Umur, Pihak Kelurahan Merasa Kecolongan

by M Zulfikar Akbar
12 Agustus 2019, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Tertangkapnya seorang muncikari yang menjual dua anak di bawah umur oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim menggemparkan publik Kota Taman. Keduanya ditawarkan kepada lelaki hidung belang sebagai pemuas nafsu birahi. Aktivitas ini berlangsung di salah satu tempat karaoke di Kelurahan Berebas Tengah.

Menanggapi peristiwa ini, Lurah Berebas Tengah Mahfudz mengatakan, dirinya merasa kecolongan. Pasalnya, pihak kelurahan mewajibkan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) untuk melapor ketika menginjakkan kakinya di Bontang.

“Kebanyakan mereka dari luar Bontang seperti Jawa Barat,” kata Mahfudz.

Setelah melapor, pekerja THM lantas dibuatkan surat keterangan domisili non permanen. Batas berlaku surat ini hanya tiga bulan. “Biasanya mereka setelah habis pergi. Selanjutnya yang datang orang baru lagi,” ucapnya.

Saat pelaporan itu petugas memonitor usia mereka. Berdasarkan data, tidak ada pekerja yang berusia di bawah umur. Profesi mereka pun sebagai pramuria bukan pekerja seks seperti hasil tangkapan Polda Kaltim.

Baca Juga:  Neni: Kedapatan Prostitusi, Bongkar!

“Pekerjanya kami selalu panggil ke kelurahan sekaligus pemilik THM-nya,” tutur dia.

Dengan kejadian ini, petugas Trantib Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas bakal melakukan monitoring ke sejumlah THM di Berebas Tengah. Rencananya kegiatan ini digelar setelah Iduladha.

Petugas akan meminta penjelasan dari pemilik THM yang terendus prostitusi tersebut. Mahfudz menuturkan bisa jadi sanksi bakal dijatuhkan kepada pemilik THM.

“Bentuknya belum bisa dipastikan karena kami akan mendengarkan dulu keterangan kronolis dari pemilik THM,” terangnya.

Sementara, jika kejadian ini terulang dipastikan pemilik THM tidak diberikan izin. Bentuknya, tidak dikeluarkannya surat keterangan domisili non permanen bagi pekerja THM.

Data kelurahan, terdapat lima THM dan tiga panti pijat. Jumlah pekerja terbanyak di THM Gembira yakni 12 pekerja. Sisanya rata-rata 4-6 pekerja.

Baca Juga:  Tawarkan ABG di Hotel sekitar Berebas Tengah, Muncikari Ditangkap

Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Andi Harto mengatakan penertiban THM menunggu arahan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase. Rencananya ia bakal menghadap orang nomor dua di Kota Taman ini awal pekan depan.

“Jadi langkah selanjutnya ialah memanggil seluruh pemilik THM. Untuk meminta pembongkaran petak kamar di setiap THM. Jika tidak diindahkan, maka pembongkaran dilakukan oleh petugas Satpol PP,” kata Andi.

Wacana pemanggilan pertama ini akan menyasar pemilik THM di Pantai Harapan terlebih dahulu. Pemilik THM di Berebas Tengah mendapat giliran selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang muncikari diamankan di sebuah tempat karaoke. Informasi dihimpun kurang lebih dua pekan, polisi mengendus adanya praktik penyedia perempuan anak baru gede (ABG).

Dari mulut ke mulut, muncikari inisial A itu menawarkan pada pria hidung belang. Baik beberapa pengunjung karaoke maupun melalui pesan WhatsApp (WA). A, warga Bontang itu, pilih-pilih ketika ada yang ingin mencari pemuas nafsu. A diduga juga menyediakan anak masih bawah umur.

Baca Juga:  Ramadan, Muda-mudi ini Terciduk Berduaan

Sebab, saat polisi menyamar bersama informan untuk memancingnya, rupanya A bisa menyediakan dua ABG. Setelah transaksi disepakati, polisi pun meluncur ke sebuah hotel kawasan Berebas Tengah, Bontang Selatan, Senin (5/8/2019) siang lalu.

“A kami amankan di kamar 307,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Direktur Reskrimum Kombes Pol Andhi Triastanto.

Selain A, polisi juga mendapati dua ABG. Inisial M (15) dan B (14). Keduanya akan melayani pria yang sudah menunggu di kamar. “Dapat duit Rp 2,4 juta dari pemesan,” tutur A. Dari duit tadi, ABG tadi dapat masing-masing Rp 400 ribu. (ak/prokal)

Tags: penjualan anakprostitusipsk
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Rusunawa Dikucur Rp 2,4 Miliar

Next Post

Wali Kota Apresiasi Pemberian Bansos yang Dipelopori Mahasiswa

Related Posts

Masyarakat Diimbau Waspada Modus Penipuan Berkedok Undangan
Bontang

Korban Prostitusi Dipulangkan ke Orangtua, Kapolres Sebut Kasusnya Masih Didalami

7 Juni 2023, 11:37
Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Rp 2 Juta di Hotel Berebas Tengah
Kriminal

Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Rp 2 Juta di Hotel Berebas Tengah

7 Juni 2023, 07:40
Terjerat Narkoba, ASN Langsung Dipecat
Bontang

Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur Jadi Perhatian Wawali, Minta Diusut Tuntas

20 Juli 2020, 19:03
Polres Bontang Ungkap Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur
Bontang

Polres Bontang Ungkap Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur

18 Juli 2020, 08:55
Tawarkan ABG di Hotel sekitar Berebas Tengah, Muncikari Ditangkap
Bontang

Tawarkan ABG di Hotel sekitar Berebas Tengah, Muncikari Ditangkap

8 Agustus 2019, 12:01
Ratusan Petak Kamar Wajib Dibongkar Pemilik Wisma
Bontang

Ratusan Petak Kamar Wajib Dibongkar Pemilik Wisma

3 Agustus 2019, 08:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.