• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Proyek Drainase Disorot, Dinas PUPRK Sebut Kontraktor Lamban

by M Zulfikar Akbar
13 November 2019, 15:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi III DPRD Bontang melihat kondisi drainase di Jalan Jenderal Soedirman yang pengerjaannya lamban. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Komisi III DPRD Bontang melihat kondisi drainase di Jalan Jenderal Soedirman yang pengerjaannya lamban. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi III menyentil pengerjaan proyek drainase dan trotoar di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut. Kontraktor dinilai tidak tepat dalam menentukan titik kegiatan yang mesti didahulukan.

BONTANG–Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, seharusnya pengerukan didahulukan untuk sisi parit sebelah kiri dari arah Masjid Al-Ikhlas. Sementara yang kini dikerjakan ialah sisi parit sebelah kanan. “Padahal ini dangkal sekali. Akibatnya air tergenang kalau hujan di sini,” kata Amir, Selasa (12/11/2019).

Dari pantauan awak Kaltim Post (induk Bontangpost.id), kondisi saluran tersebut menjadi dangkal akibat tumpukan sedimentasi berupa tanah dan pasir. Untuk diketahui, panjang parit mencapai 800 meter. Dengan lebar sekitar 60 sentimeter dan kedalaman 30 sentimeter dari permukaan jalan. “Harusnya di sini dulu yang dikerjakan. Kontraktornya kurang lihai,” ucapnya.

Baca Juga:  Banjir di Bontang Baru, PUPRK Butuh Saran dari Warga

Tak hanya itu, anggota Komisi III DPRD Agus Suhadi meminta pengerjaan ini segera dirampungkan oleh pihak kontraktor. Mengingat, durasi pengerjaan tinggal menyisakan satu bulan lagi. Terhitung batas waktu penyelesaian pekerjaan ialah 14 Desember.

“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) agar menekan kontraktor untuk dipercepat waktunya serta memaksimalkan pengerjaan sesuai volume nilai kontrak,” kata Agus Suhadi.

Jika pengerjaan ini molor, wakil rakyat bakal memanggil kontraktor. Untuk dapat memberikan keterangan. Sebelum meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjatuhkan sanksi kepada perusahaan kontraktor. “Mau tidak mau kontraktor harus tanggung jawab,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Kasi Pemeliharaan Bina Marga Bambang Danisworo membenarkan progres pengerjaan berjalan lamban. Sebab, selama satu bulan lebih ini baru mencapai 25 persen dari total pengerjaan. “Seharusnya ini sudah masuk 50 persen,” kata Bambang.

Baca Juga:  Dinas PUPRK Sering Tegur Kontraktor, Karel: Respons Mereka Selalu Siap

Proyek tersebut dimenangkan CV Annasya Miitra Utama. Perusahaan itu berasal dari Samarinda. Pagu anggaran yang disiapkan Pemkot Bontang pada proyek ini Rp 1,2 miliar. Namun, perusahaan tersebut menawar sejumlah Rp 1,1 miliar.

Terdapat tiga bentuk kegiatan pengerjaan yang harus dilakukan kontraktor. Wujudnya berupa pengerukan saluran drainase parit sisi kiri, penggalian drainase sebelah kanan jalan, dan pembuatan trotoar jalan. Lambannya pengerjaan disebabkan jumlah tenaga kerja yang kurang. Dari laporan yang didapatkannya total pekerja di lapangan yakni 15 orang.

“Perusahaan harus menambah jumlah tenaga kerja supaya ini dapat segera selesai. Dari awal saya sudah sampaikan pengerukan parit tetap berjalan. Begitu pun dengan penggalian. Jangan seluruh pekerja mengerjakan satu bentuk kegiatan,” tutur dia.

Baca Juga:  Pengaspalan Jalan Bhayangkara Dikeluhkan

Selain itu, kesiapan material menjadi kendala. Untuk ready mix concrete saat ini masih dalam antrean pemesanan. Sedangkan untuk pengerjaan trotoar masih harus menunggu datangnya material paving tunanetra.

“Kalau setelah pengecoran paving itu harus segera dipasang. Tidak mungkin pengecoran dulu baru dipasang setelah kering,” sebut pria yang dulu pernah menjabat kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang itu.

Menurut dia, bila pengerjaan molor, biasanya perusahaan bakal meminta perpanjangan waktu. Akan tetapi, perusahaan tersebut wajib membayar denda sejumlah satu per seribu dari total nilai kontrak, tiap harinya. (*/ak/kri/k8/prokal)

Tags: Dinas PUPRKproyek drainase
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kartu Prakerja Diluncurkan Januari 2020, Dua Juta Penganggur Dijatah Rp 10 T

Next Post

Sistem Zonasi Disebut Bikin Sekolah Swasta Kekurangan Siswa

Related Posts

Proyek Pengerjaan Turap Aliran Sungai Dahlia Bontang Capai 27 Persen
Bontang

Proyek Pengerjaan Turap Aliran Sungai Dahlia Bontang Capai 27 Persen

14 Juli 2025, 15:27
Dinas PUPRK Angkat Sedimentasi di Drainase Dekat Pasar Telihan
Bontang

Dinas PUPRK Angkat Sedimentasi di Drainase Dekat Pasar Telihan

21 April 2025, 12:58
Dinas PUPRK Bontang Mangkir pada Pembahasan RKPD
Bontang

Dinas PUPRK Bontang Mangkir pada Pembahasan RKPD

6 Februari 2023, 10:50
Pembangunan Masjid Terapung Dilanjutkan, Tahap Kedua Lelang Konsultan
Bontang

Pembangunan Masjid Terapung Dilanjutkan, Tahap Kedua Lelang Konsultan

22 Maret 2020, 14:00
Hasil Pengaspalan Jalan Bergelombang, Ini Permintaan Komisi III
Bontang

Lelang Bermasalah, Kualitas Jalan MT Haryono Mengecewakan

23 Februari 2020, 13:30
Halangi Akses Jalan, Katup Air PDAM Dikeluhkan
Bontang

Halangi Akses Jalan, Katup Air PDAM Dikeluhkan

22 Januari 2020, 21:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.