• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

TV Kutim Dianggap Belum Profesional, Jadi Alasan Bupati Tidak Lantik UPTD 

by BontangPost
24 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
M. Erlyan Noor/Kaban BPMPD

M. Erlyan Noor/Kaban BPMPD

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Selain tidak mendapat persetujuan dari provinsi, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Televisi Kutai Timur (TV Kutim) ternyata juga tidak mendapat restu dari bupati. Pasalnya, lembaga penyiaran pemerintah daerah yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu tersebut dianggap belum profesional. Terlebih adanya teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim terkait adanya penayangan siaran pada TV Kutim yang dianggap berbau pornografi. Sehingga jika tidak dikelola secara profesional dan benar, maka tayangan yang dipertontonkan dikhawatirkan dapat memberikan dampak buruk kepada masyarakat, karena dianggap tidak mendidik.

“Karena ada teguran dari KPID, makanya pak bupati merasa hal itu tidak baik bagi masyarakat,” sebut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Persandian) Kutai Timur, Erlyan Noor.

Baca Juga:  Sepakat Raperda Inisiatif Dewan 

Selain itu, lanjut dia, permasalahan perizinan yang belum dimiliki TV Kutim akibat belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Lembaga Penyiaran Publik Daerah (LPPD) Kutim menjadi pertimbangan. Oleh karena itu, dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini, diajukan rancangan Perda (Raperda) terkait LPPD TV Kutim dan Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kutim ke DPRD setempat. Diharapkan pengesahannya dapat segera dilakukan untuk menjadi dasar pengurusan izin penyiaran kefua lembaga penyiaran tersebut ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo).

“Kalau sudah ada Perda maka akan dilanjutkan dengan mengurus ijin,” ucapnya.

Erlyan mengatakan, sambil menunggu proses terbitnya Perda, pihaknya tengah mengamankan aset-aset berharga yang dimiliki UPTD TV Kutim yang nilainya milyaran rupiah. Sementara untuk staf PNS dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dikembalikan ke Diskominfo, Persandian dan Statistik Kutim.

Baca Juga:  Semarak Tahun Baru Muharam Kian Luntur

“Tapi jika ada yang memilih untuk berpindah ke dinas lain silahkan saja,” tutupnya. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sangatta PostTV Kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mayat yang Ditemukan di Muara Sungai Sangkulirang, Murni Tewas Tenggelam 

Next Post

136 KK Terancam Kehilangan Tempat Tinggal 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.