• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sepakat Raperda Inisiatif Dewan 

by BontangPost
6 Agustus 2017, 12:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
SAMPAIKAN : Bupati Ismunandar saat menyampaikan tanggapan pemerintah dalam rapat paripurna ke XXIV dan XXV di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.(Sangatta Post)

SAMPAIKAN : Bupati Ismunandar saat menyampaikan tanggapan pemerintah dalam rapat paripurna ke XXIV dan XXV di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.(Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Terkait Hak Keuangan dan Administrasi

SANGATTA-Bupati Kutim Ismunandar setuju atas penyampaian Raperda Inisiatif dewan tentang hak keuangan dan Administratif. Berdasakan hal itu diharapkan segera dilakukan perubahan sehingga menghasilkan Perda.

Hal tersebut dikatakan Bupati Ismunandar bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang dalam Rapat paripurna XXIV dan XXV. Tentang Penyampaian nota pengantar pemerintah terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahaan APBD (KUPA). Serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun 2017 dan tanggapan pemerintah terhadap nota pengantar Raperda inisiatif dewan tentang hak keuangan dan administratif dan anggota DPRD Kutim.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, rapat tersebut dihadiri 29 anggota DPRD dan Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lingkup Pemkab Kutim.

Bupati Ismunandar mengapresiasi DPRD Kutim atas respon cepat dalam menindaklanjuti hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Melalui rancangan peraturan daerah Inisitif DPRD, maka ditetapkannya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan.
Dari hasil ini membuktikan kepedulian dan keseriusan para anggota DPRD dalam mewujudkan pembangunan daerah, berdasarkan keadilan dan pemerataan yang semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Ikuti Standar, Pemugaran Segera Dilakukan

“Pemerintah menyambut baik dan sependapat atas penyampaian Raperda inisiatif. Untuk itu segera dilakukan perubahan bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD. Nanti setelah Raperda ditetapkan menjadi Perda. Pemerintah wajib menyusun teknis perhitungan, besaran tunjangan melalui peraturan kepala daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Ismu.

Sebelumnya, Wabup Kasmidi Bulang telah menyampaikan tentang penyampaian nota pengantar pemerintah terhadap rancangan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2017.

Wabup Kasmidi Bulang menjelaskan, KUPA dan PPAS P tahun 2017 telah selesai disusun. Sejalan dengan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2017 yaitu memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah.
Berdasarkan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim yakni pemantapan industri hilir untuk mewujudkan struktur ekonomi yang berkualitas, maka Pemkab Kutim menentukan tema pembangunan 2017 fokus pada pelayanan dan infrastruktur.

Baca Juga:  Bandara Sangkima Belum punya Masterplan

“Pemkab Kutim menetapkan tema pembangunan 2017 adalah Peningkatan pelayanan dasar dan infrastuktur pedesaan,” terang Wabup Kasmidi.

Dijelaskannya, Total pendapat daerah dalam APBD 2017 ditetapkan Rp 2,6 Triliun. Pada kebijakan umum perubahan APBD 2017 di proyeksikan terjadi peningkatan sebesar Rp 284 Miliar. Sehingga pendapatan menjadi Rp 2,9 Triliun.
Peningkatan pendapat tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dana alokasi umum dan pendapatan daerah yang sah.

Kasmidi menambahkan bahwa Alokasi belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada KUPA PPAS-P tahun ini belanja tidak langsung direncanakan Rp 987 Miliar. Sedangkan untuk belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai belanja barang dan jasa, serta belanja modal direncanakan senilai Rp 1,9 Triliun.

Baca Juga:  Speed Boat Meledak, Juru Mudi Nyaris Tewas

Belanja langsung KUPA PPAS-P 2017 diarahkan untuk pemenuhan kekurangan insentif guru non PNS, Gaji TK2D, pembayaran hutang pemerintah kepada pihak lain dan belanja tambahan OPD dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Melihat dari hal itu maka KUPA PPAS-P tahun 2017 diproyeksikan terjadi balance antara pendapatan dengan belaja daerah yakni Rp 2,9 Triliun. Dia juga meminta agar OPD dapat mengoptimalkan anggaran.

“Diharapkan penetapan perubahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2017 dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 30 Oktober 2017,” pungkasnya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdraperdaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Iklan Rokok Banyak Mudaratnya, DPRD Beri Dukungan

Next Post

Sepuluh Kades Batal Dipanggil 

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda
Bontang

Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

21 Desember 2022, 19:30
Enam Jam Rapat, AKD DPRD Bontang Terbentuk
DPRD Bontang

Pembahasan Raperda Tertunda, Rapat Online Dinilai Tak Efektif

29 April 2020, 13:56
Pelantikan Pimpinan DPRD Molor, Etha Ajak Anggota Dewan Menghargai Waktu
DPRD Bontang

Pembahasan Dua Raperda Terancam Ditunda, Buntut Kepala OPD Absen Rapat Paripurna

24 Februari 2020, 18:30
DKP Bakal Bangun TPI di Sangkulirang 
Bontang

Godok Raperda Tata Kelola Perikanan dan Pendaratan Ikan, Syamsu: Diharapkan Bisa Jadi Solusi

10 April 2019, 16:44
Enam Raperda Inisiatif DPRD Diserahkan ke Wali Kota Bontang
Bontang

Enam Raperda Inisiatif DPRD Diserahkan ke Wali Kota Bontang

8 April 2019, 17:21

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.