BONTANG – Publik Kota Taman tidak sabar menantikan beroperasinya pusat perbelanjaan baru yakni Bontang City Mall (BCM). Namun, hingga sekarang di kawasan yang sudah diresmikan sebagai titik pembangunan, belum ada aktivitas pengerjaan pendirian bangunan. Kondisi ini membuat warga bertanya-tanya.
Warga Tanjung Laut, Moli mempertanyakan proses peletakan batu pertama yang sudah terjadi Oktober silam. Akan tetapi, pasca kegiatan itu progresnya kembali sunyi. “Kalau memang karena Amdal belum terbit kenapa sudah diresmikan kawasannya?” tanyanya.
Ia mengaku kehadiran BCM nantinya dapat mempermudah warga dalam melengkapi kebutuhan pribadi. Sebab selama ini pusat perbelanjaan di Kota Taman masih sedikit. Imbasnya, warga kebanyakan menghabiskan waktu libur ke Samarinda.
“Tentunya geliat ekonomi di Bontang akan menjadi bangkit, efeknya itu. Warga pun lebih mudah menjangkau dibanding harus ke Samarinda maupun Balikpapan hanya sekadar berbelanja,” ucapnya.
Gaung rencana pembangunan pusat perbelanjaan ini mulai tercetus sejak lima tahun lalu. Namun, tersendat berkenaan dengan proses pembebasan lahan. Senada, remaja Berebas Pantai, Rindi juga mengharapkan pembangunan BCM segera dilakukan. Pasalnya, selama ini yang mengemuka masih sebatas wacana.
“Saya kira Oktober kemarin langsung dibangun ternyata hingga kini masih belum ada perkembangan juga,” kata Rindi.
Dugaan pun dilontarkan oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bontang M Aswar. Menurutnya, mangkraknya pembangunan kemungkinan disebabkan belum pastinya rencana pembangunan kilang minyak Pertamina.
“Mungkin investor juga melihat itu,” tutur Aswar.
Diberitakan sebelumnya, proses groundbreaking tersendat belum terbitnya izin lingkungan. Pasalnya hasil presentasi yang dilakukan oleh konsultan kontraktor wajib disempurnakan terlebih dahulu.
“Izinnya masih dievaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Puguh Harjanto.
Jika konsultan cepat, maka proses perbaikan diprediksi rampung dalam 2-3 hari. Adapun perizinan lainnya pun telah dikantongi oleh pihak investor. Meliputi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dan site plan. Jika izin lingkungan selesai maka tinggal menunggu penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB). Mengingat perizinan itu sebagai syarat kontraktor dapat memulai pengerjaan. Konon, kontraktor pelaksana telah ditunjuk oleh pihak invenstor sejauh ini.
Sebagai informasi, nilai investasi BCM sebesar Rp 80 miliar. Lokasi pembangunannya berada di depan Kantor Kelurahan Tanjung Laut. Konsep bangunan nantinya terdiri dari lima lantai. Dengan dua lantai sebagai tempat parkir kendaraan. Tiga tenan besar sudah dipastikan bergabung yakni bioskop Cinema XXI, pusat perbelanjaan Matahari, dan Hypermart. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post