• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terkait Kasus Lubang Tambang Makan Korban, Pansus Bantah Ada Pembiaran

by BontangPost
1 Maret 2017, 13:01
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Jahidin (LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Jahidin (LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SAMARINDA – Pengaduan LSM Jaring Advokasi Tambang (Jatam) kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam) termasuk perwakilan kepresidenan yang menyebut adanya pembiaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendapat bantahan dari anggota DPRD Kaltim.

Jahidin, salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Reklamasi dan Investigasi Lubang Tambang DPRD Kaltim menyatakan bahwa sama sekali tidak ada pembiaran dalam penanganan kasus ini.

Jahidin menegaskan sejak dibentuk empat bulan lalu oleh DPRD Kaltim, pansus sampai sekarang masih terus bekerja untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Bahkan kata dia, masa kerja pansus kini telah diperpanjang untuk kali kedua demi menyelesaikan polemik ini. Padahal menurut tata tertib DPRD, semestinya masa kerja pansus tidak sampai diperpanjang.

“Jadi kalau ada kesan yang disampaikan LSM tentang adanya pembiaran itu tidak benar. Dari 26 korban tambang, sudah ada yang diajukan  ke pengadilan, bahkan sudah ada yang dipidana. Selebihnya ada yang sudah dinyatakan P-21. Jadi dari ke-26 kasus semuanya sudah ditangani,” kata Jahidin saat ditemui Metro Samarinda, Selasa (28/2) kemarin.

Baca Juga:  Posko Rusmadi-Safaruddin, Rumah Semua Kalangan 

Namun dia menyebut ada permasalahan yang dihadapi pansus dalam mengawal kasus ini. Dari hearing yang dilakukan dengan reserse Polda Kaltim, salah satu kendalanya yaitu sebagian besar keluarga korban keberatan untuk dilakukan autopsi. Padahal, hasil autopsi atau visum et repertum merupakan dasar utama yang perlu dilampirkan dalam berkas pengaduan.

“Tidak memenuhi syarat dipersidangkan bila tidak ada visum. Sampai kapanpun akan berkutat dari penyidik ke kepolisian lalu penuntut umum, begitu saja bolak-balik. Karena itu (berkas visum) persyaratan utama,” jelasnya.

Di sisi lain, dari pihak keluarga korban tambang yang sudah mendapat santunan dari perusahaan, ada yang membuat pernyataan tertulis tidak mengajukan keberatan lagi atas kejadian ini. Hal ini menurutnya ikut mempersulit proses hukum yang sedang dilakukan.

Artinya, walaupun perkara sudah diproses tapi bila ada sejenis perdamaian karena keluarga korban tidak berkeberatan, maka memenuhi syarat proses hukumnya tidak ditindaklanjuti.

Apalagi, yang paling mendasar di antara 26 korban, salah satu pelaku adalah orang tua korban itu sendiri. Yaitu orang tua korban yang ikut bekerja sama dengan investor menggali tambang di belakang rumahnya, lalu anaknya tenggelam di lubang tambang itu. Kalau proses hukum dijalankan, orang tua korban ikut jadi tersangka, bukan semata menjadi tanggung jawab investor.

Baca Juga:  Kaltim Siap Jadi Ibu Kota

“Karena dalam hukum tidak bisa seperti itu. Jadi dia ikut serta dalam peristiwa itu, maka bisa dikenai dalam hukum pidana pasal 55-56 KUHP, dikaitkan dengan Undang-Undang Pertambangan. Apakah penyidik tega menjadikannya tersangka sementara anaknya juga menjadi korban?” ungkap Jahidin.

Kemudian dari hasil pertemuan dengan pusat, sudah ada kesepakatan dari Gubernur Kaltim melalui Asisten I untuk membentuk tim khusus dari Pemprov yang melibatkan berbagai pihak.

Fungsi tim ini nantinya mendukung kerja pansus DPRD dan penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian dari Polda Kaltim. Tim ini akan melibatkan instansi-instansi terkait termasuk LSM.

“Jadi nantinya hasil kerja masing-masing tim, baik dari pansus DPRD, kepolisian, dan tim khusus ini akan saling mendukung. Saya berjanji dalam waktu tidak terlalu lama, kasus ini akan bisa diselesaikan,” sebutnya.

Baca Juga:  MUI Serukan Jangan Golput 

Pansus sendiri telah menyusun rekomendasi-rekomendasi terkait penanganan kasus yang telah menjadi isu nasional ini. Salah satunya rekomendasi untuk menindak tegas pengusaha-pengusaha tambang yang mengabaikan atau tidak melaksakanan kewajiban menutup lubang tambang. Pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab di suatu badan hukum tambang tersebut direkomendasikan untuk ditindak tegas.

“Ini juga yang diharapkan rombongan dari Jakarta. Namun belum diberitahukan karena belum final usulannya. Tapi hasilnya memang harus diumumkan karena merupakan pertanggungjawaban kami di pansus kepada masyarakat,” terang Jahidin yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kaltim ini.

Sebagai bentuk pencegahan, dia menyebut DPRD Kaltim melalui Komisi I akan melakukan penelitian untuk membuat rekomendasi perusahaan-perusahaan tambang mana saja yang selama ini bermasalah. Yaitu yang selama ini tidak menjalankan kewajiban dan hanya menghasilkan masalah atau bencana. Rekomendasi yang bisa diberikan yaitu agar perizinannya tidak diperpanjang lagi.

“Janganlah mereka mencari keuntungan sebesar-besarnya, sementara bencananya ditimpakan kepada masyarakat Kaltim khususnya anak-anak Kaltim yang jadi korban. Jadi itu rekomendasi pansus,” tegasnya. (luk)

Tags: Metro SamarindaPansus Tambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pipa PDAM Alami Kebocoran, Distribusi Air Terganggu Selama Dua Hari

Next Post

Waspada Banjir! Musim Hujan Diprediksi hingga Mei

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.