• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Okupansi Hotel Turun, PHRI Bontang Minta Keringanan Pajak

by Redaksi Bontang Post
4 April 2020, 08:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Rustam HS. (FADLI/HUMAS DPRD)

Rustam HS. (FADLI/HUMAS DPRD)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Imbas covid-19 juga menggerogoti tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Taman. Sejak wabah ini muncul, pemasukan pengusaha hotel menjadi menurun. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bontang pun meminta keringanan pajak kepada pemerintah selama wabah ini berlangsung.

Hal itu disampaikan Rustam, Ketua PHRI Bontang. Ia menerangkan, selama pandemi korona ini, perhotelan mengalami penurunan kunjungan. Salah satunya hotel yang dia miliki yakni Hotel Raodah 1 dan 2. Biasanya, ada 10 orang per hari yang menginap di hotelnya. Namun kini hanya ada satu atau dua orang saja per harinya.

“Hotel Bintang Sintuk itu malah sudah tutup,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Bontang dapat memberi keringanan kepada pihaknya. Salah satunya yakni pembayaran pajak.

Baca Juga:  Cerita Arniwati, Pasien Covid-19 Pertama di Bontang, kini Dinyatakan Sembuh

“Harapannya pemerintah bisa meringankan,” pintanya.

Dia menerangkan, pajak hotel, restoran dan katering dalam setahun dari para pelaku usaha ke pemerintah mencapai sekira Rp 15 miliar.

“Kalau hotel sekira Rp 5 miliar,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta keringanan pembayaran kepada dua instansi yakni PLN dan Perumda Tirta Taman terkait tagihan listrik dan tagihan air bersih. Maksud keringanan itu bukan meminta pengurangan bayaran, melainkan meminta penundaan bayar. Dari setiap bulannya harus membayar pada tanggal 20, melihat kondisi ini ia ingin lebih diperpanjang lagi.

“Kalau bisa molor sedikit,” tambahnya.

Pihaknya saat ini masih membuka hotel, namun para pekerja tidak seluruhnya masuk. Beberapa karyawan harus dirumahkan terlebih dahulu. Jumlahnya sekira 20 orang, dari sebelumnya karyawan aktif mencapai 40 orang.

Baca Juga:  Jumlah Kasus Virus Korona Meningkat Tajam, Italia Perketat Kebijakan

“Sebenarnya kami mau tutup, tapi karena inventaris harus dijaga dan dirawat jadi tetap dibuka,” katanya.

Untuk gaji karyawan, katanya saat ini masih diurus oleh manajemen. Namun dia berharap untuk para karyawan yang dirumahkan tidak terlalu menuntut, pasalnya melihat kondisi yang ada.

“Kami dari Komisi II DPRD Bontang juga sudah sepakat dengan pemerintah untuk memberikan bantuan Rp 500 ribu,” paparnya. (Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: hotelphri bontangRustamvirus korona
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lapas Kelas IIA Bontang Tutup Kunjungan, Buka Layanan Video Call

Next Post

Iuran BPJS Belum Kembali, Jokowi Didesak Terbitkan Perpres Baru

Related Posts

DPRD Minta Obyek Wisata dan THM Taati Protokol Kesehatan
DPRD Bontang

Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Hampir Rampung, Masuk Tahap Konsultasi Publik

20 Juli 2020, 09:00
Lahan Diklaim Beres, Rustam: Ada yang Tidak Ingin Kilang Dibangun
Bontang

Dewan Dorong Pemkot Buat Paket Wisata Bagi Wisatawan

1 Juli 2020, 16:30
DPRD Minta Obyek Wisata dan THM Taati Protokol Kesehatan
DPRD Bontang

DPRD Minta Obyek Wisata dan THM Taati Protokol Kesehatan

29 Juni 2020, 19:30
Pulau Beras Basah, Destinasi Wisata Andalan, Berusaha Menghindar dari Kekumuhan
Bontang

Rapat Komisi II DPRD Bontang dan Dispopar: Bila Komitmen Jalani Protokol, Pariwisata Bisa Buka Mulai Juli

17 Juni 2020, 10:00
PDAM Siapkan Truk Tangki untuk Berwudu
Bontang

Pengusaha Bontang Dapat Keringanan Tagihan Air Bersih

1 Juni 2020, 16:30
Beda Versi Anggaran Covid-19, Pemkot Sebut Rp 41 Miliar, DPRD 149 Miliar
DPRD Bontang

Beda Versi Anggaran Covid-19, Pemkot Sebut Rp 41 Miliar, DPRD 149 Miliar

17 Mei 2020, 16:30

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.