• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dugaan Kasus Korupsi Perusda AUJ, Modus Pinjam Perusahaan

by Redaksi Bontang Post
2 Mei 2020, 19:18
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terlibat pengaturan peminjaman perusahaan terkait proyek fiktif Perusda AUJ dalam sidang dengan terpidana Dandi Priyo Anggono. (Dok KP)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terlibat pengaturan peminjaman perusahaan terkait proyek fiktif Perusda AUJ dalam sidang dengan terpidana Dandi Priyo Anggono. (Dok KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sidang kasus dugaan korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) menguak modus penyelewengan dana. Bentuknya peminjaman perusahaan untuk mengerjakan proyek yang dikelola mantan direktur Perusda AUJ yang saat ini menjadi terdakwa Dandi Priyo Anggono.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Yaprizal dan Bayu Nurhadi mengatakan berdasarkan keterangan saksi Atim Prasojo yang disampaikan di persidangan terkait dengan proyek fiktif pengaspalan lahan parkir yang dikelola Perusda AUJ sesungguhnya menjadi miliknya. “Ini dipinjam aktanya oleh direktur salah satu perusahaan lainnya untuk keperluan proyek,” kata Andi.

Saksi pun mengakui memberikan cek yang sdh ditandatangani saksi kepada Abu Mansyur dengan jumlah Rp 490 juta. Sementara saksi lainnya Maulin Despian selaku kontraktor yang melaksanakan pekerjaan pun menuturkan ditawari pengerjaan oleh Dandi dan Abu Mansyur. Berupa proyek pengaspalan, pengadaan palang, instalasi CCTv beserta software ATM, hingga pembangunan galeri ATM.

Andi menyebut saksi hanya menyanggupi dua yaitu instalasi CCTv beserta software atm dan pembangunan galeri ATM dari empat proyek itu.

Lantas ia menggunakan perusahaan yakni CV Abilindo. Yang disediakan oleh Abu Mansyur dengan nominal proyek Rp 250 juta, tetapi hanya dibayar Rp 191 juta. Artinya uang yang diperoleh sebesar 75 persen dari kesepakatan kontrak. Itu pun tanpa tanda terima. Pengerjaan ini pada 2015 silam.

“Maksud menggunakan perusahaan ini kata terdakwa Dandi dan Abu Mansyur untuk mempermudah. Karena dana sudah dicairkan sementara pengerjaan belum ada,” tutur dia.

Sementara, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bontang Yudo Adiananto memaparkan ada dua perusahaan yang juga terlibat. Meliputi CV Cendana terkait pengadaan dua videotron fiktif dan CV Mahkota Grafika yang sebelumnya ditawari pengerjaan seluruhnya.

“Masing-masing direktur yang perusahaannya dipakai memberikan cek kosong yang sudah ditandatangani oleh direktur masing-masing dan dana tersebut sudah dicairkan,” kata Yudo.

Kini, JPU masih berupaya mendatangkan saksi yang mengatur peminjaman seluruh perusahaan. Adapun sidang berikutnya dilangsungkan pada Rabu (6/5) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeret mantan dirut Perusda AUJ Dandi Priyo Anggono. Terdakwa Dandy didakwa JPU dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31/1999 juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Disinyalir kasus ini merugikan Pemkot Bontang hingga Rp 8,05 miliar. Selain proyek pengaspalan jalan dan videotron, manipulative yang dilakukan ialah pembayaran konsultan Perusda AUJ lewat penunjukan langsungnya atas nama Dedy Syahrizal sebesar Rp 340 juta, pencairan deposito sebesar Rp 1 Milyar oleh BPR untuk kepentingan pribadi dan penyalagunaan dana perusahaan yang seharusnya dikelola sesuai dengan peruntukannya akan tetapi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (*/ak/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perjuangan Nanang Nuryanto Mengajar di Masa Pandemi

Next Post

Satu Pasien Covid-19 Sembuh, 12 Orang yang Dikarantina Dinyatakan Negatif

Related Posts

Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20
Lomba Perpustakaan Bontang Tetap Jalan Berkat DAK Nonfisik
Society

Lomba Perpustakaan Bontang Tetap Jalan Berkat DAK Nonfisik

30 April 2026, 08:27
OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional
Bontang

OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional

30 April 2026, 07:24
Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan
Society

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan

29 April 2026, 19:19
Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban
Bontang

Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

29 April 2026, 19:13
DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas
Society

DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas

29 April 2026, 16:56

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.