• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Di Bontang Tak Pakai Masker, Siap-Siap Sapu Jalan Hingga Satu Kilometer

by Fitri Wahyuningsih
14 Agustus 2020, 19:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sekretaris Kota Aji Erlynawati. (Dok/Bontangpost.id)

Sekretaris Kota Aji Erlynawati. (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bontang dipastikan akan memberikan hukuman bagi warga yang enggan menerapkan protokol kesehatan paling esensial selama pandemi: mengenakan masker. Adapun perumusan aturan itu sudah masuk tahap finalisasi. Aturan bakal diluncurkan ke publik dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut diungkapkan Tim Satgas Covid-19 Bontang, melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bontang, dr Bahauddin. Kala pihaknya menggelar konferensi pers daring bersama awak media, Kamis (13/8/2020) kemarin.

Kata dr Bahauddin, aturan itu tidak sembarang digodok Pemkot, namun memiliki payung hukum. Tak lain, instruksi presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020. Yakni tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Daerah lain, Samarinda misalnya, sudah menerapkan. Tidak pakai masker, siap-siap bayar Rp 250 ribu.

Baca Juga:  10 OTG Dikonfirmasi Negatif Covid-19

“Ini turunan inpres. Dalam beberapa hari ke depan siap diberlakukan juga di Bontang,” tegasnya.

Namun untuk jenis sanksi, bebernya, disesuaikan dengan budaya dan kearifan lokal daerah. Tak bisa dihantam rata satu Indonesia sanksinya sama. Kalau di Ibukota Provinsi Kaltim memilih menghukum warga tak bermasker dengan membayar Rp 250 ribu. Di Bontang, bisa jadi demikian pula. Bayar denda. Tapi bisa juga tidak. Misalnya sanksi sosial lainnya. Dalam kesempatan konferensi pers itu, dr Bahauddin belum mau membeber.

“Tunggu saja. Yang jelas disesuaikan dengan kondisi di Bontang,” katanya kala menjawab pertanyaan awak media.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati membenarkan peryataan dr Bahauddin soal penerapan inpres 6/2020 di Bontang. Pendisiplinan protokol juga akan diberlakukan di kota ini.

Baca Juga:  Progres RS Tipe D Sisa 20 Persen, Target Beroperasi Akhir 2020

Hanya, ada sedikit perbedaan. Bontang, katanya, tak mengambil jalan serupa Samarinda. Yang memberi denda Rp 250 kepada warganya bila ketahuan melanggar. Bontang lebih memilih sanksi sosial: menyapu jalan sepanjang 1 kilometer.

Sanksi ini dipilih lantaran selama pandemi kondisi finansial warga banyak terpuruk. Membebankan sanksi dalam bentuk rupiah akan semakin memberatkan warga. Sementara untuk sanksi sosial menyapu jalan. Selain benar-benar “berkontribusi” bagi daerah, pun dinilai memberi efek jera. Langsung menohok si pelanggar.

“Draft perwali sudah rampung. Hanya sisa persetujuan wali kota,” kata Aji Erlynawati kala dikonfirmasi awak media.

Lebih jauh, penerapan hukum sosial dinilai lebih ampuh dan manusiawi. Setiap pelanggar aturan akan diberi sanksi secara bertahap. Tak langsung menyapu jalan.

Baca Juga:  Ini Alasan Perusahaan Datangkan Tenaga Ahli

Mulanya, ketika melanggar akan ditegur petugas. Bila kedapatan lagi, akan kembali dapat teguran kedua. Kalau masih juga bandel, baru disuruh sapu jalan.

“Ya nanti leading sector-nya tetap Dinas Kesehatan,” ungkap Aji.

Adapun penerapan sanksi ini mulai diseriusi otoritas setempat usai terjadi ledakan kasus positf Covid-19 di Bontang. Pun diikuti dengan pengumunan terjadinya transmisi lokal dari salah satu perusahaan di Kota Taman. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: coronadiskes bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hetifah Apresiasi Bantuan Paket Data di Kaltim

Next Post

Hasil Swab Nakes Negatif, Pelayanan RSUD Taman Husada Kembali Normal

Related Posts

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Epidemiolog UI Sebut Cara Pakai Masker Pemimpin yang Tidak Benar

30 Agustus 2020, 14:30
Kasus Positif Kembali Bertambah, BTG-12 Terpapar Covid-19 Usai dari Sulawesi Barat
Bontang

Bontang Tambah Satu Kasus Non-Klaster Covid-19

28 Agustus 2020, 20:17
Antigen Kandidat Vaksin Covid-19 Indonesia Selesai Oktober
Nasional

Pemerintah Wacanakan 2 Tipe Vaksin Covid, Berbayar dan Gratis

28 Agustus 2020, 18:00
Tak Perlu Masker Bedah atau N95, Warga Cukup Pakai Masker Kain
Bontang

Perwali Protokol Kesehatan Terbit, Mulai Teguran sampai Penahanan

28 Agustus 2020, 14:00
Bontang Transmisi Lokal, Anjungan Ujung Bontang Kuala Tidak Ditutup
Bontang

Bontang Transmisi Lokal, Anjungan Ujung Bontang Kuala Tidak Ditutup

28 Agustus 2020, 12:14
Bontang

Lagi, Satu Pasien Covid-19 Meninggal, Bontang Tambah 2 Kasus Baru

27 Agustus 2020, 17:50

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.