Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 22 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Di Bontang Tak Pakai Masker, Siap-Siap Sapu Jalan Hingga Satu Kilometer

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Jumat, 14 Agustus 2020, 19:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Pemkot Bontang Minta Pusat Biayai APD Pilkada

Sekretaris Kota Aji Erlynawati. (Dok/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bontang dipastikan akan memberikan hukuman bagi warga yang enggan menerapkan protokol kesehatan paling esensial selama pandemi: mengenakan masker. Adapun perumusan aturan itu sudah masuk tahap finalisasi. Aturan bakal diluncurkan ke publik dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut diungkapkan Tim Satgas Covid-19 Bontang, melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bontang, dr Bahauddin. Kala pihaknya menggelar konferensi pers daring bersama awak media, Kamis (13/8/2020) kemarin.

Kata dr Bahauddin, aturan itu tidak sembarang digodok Pemkot, namun memiliki payung hukum. Tak lain, instruksi presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020. Yakni tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Daerah lain, Samarinda misalnya, sudah menerapkan. Tidak pakai masker, siap-siap bayar Rp 250 ribu.

“Ini turunan inpres. Dalam beberapa hari ke depan siap diberlakukan juga di Bontang,” tegasnya.

Namun untuk jenis sanksi, bebernya, disesuaikan dengan budaya dan kearifan lokal daerah. Tak bisa dihantam rata satu Indonesia sanksinya sama. Kalau di Ibukota Provinsi Kaltim memilih menghukum warga tak bermasker dengan membayar Rp 250 ribu. Di Bontang, bisa jadi demikian pula. Bayar denda. Tapi bisa juga tidak. Misalnya sanksi sosial lainnya. Dalam kesempatan konferensi pers itu, dr Bahauddin belum mau membeber.

Baca Juga:  Diskes Sebut Meledaknya Kasus Positif Covid-19 akibat Tes yang Masif

“Tunggu saja. Yang jelas disesuaikan dengan kondisi di Bontang,” katanya kala menjawab pertanyaan awak media.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati membenarkan peryataan dr Bahauddin soal penerapan inpres 6/2020 di Bontang. Pendisiplinan protokol juga akan diberlakukan di kota ini.

Hanya, ada sedikit perbedaan. Bontang, katanya, tak mengambil jalan serupa Samarinda. Yang memberi denda Rp 250 kepada warganya bila ketahuan melanggar. Bontang lebih memilih sanksi sosial: menyapu jalan sepanjang 1 kilometer.

Sanksi ini dipilih lantaran selama pandemi kondisi finansial warga banyak terpuruk. Membebankan sanksi dalam bentuk rupiah akan semakin memberatkan warga. Sementara untuk sanksi sosial menyapu jalan. Selain benar-benar “berkontribusi” bagi daerah, pun dinilai memberi efek jera. Langsung menohok si pelanggar.

“Draft perwali sudah rampung. Hanya sisa persetujuan wali kota,” kata Aji Erlynawati kala dikonfirmasi awak media.

Lebih jauh, penerapan hukum sosial dinilai lebih ampuh dan manusiawi. Setiap pelanggar aturan akan diberi sanksi secara bertahap. Tak langsung menyapu jalan.

Mulanya, ketika melanggar akan ditegur petugas. Bila kedapatan lagi, akan kembali dapat teguran kedua. Kalau masih juga bandel, baru disuruh sapu jalan.

Baca Juga:  Diskes Kembali Lakukan Fogging, Pengendalian Fokus untuk Mencegah DBD

“Ya nanti leading sector-nya tetap Dinas Kesehatan,” ungkap Aji.

Adapun penerapan sanksi ini mulai diseriusi otoritas setempat usai terjadi ledakan kasus positf Covid-19 di Bontang. Pun diikuti dengan pengumunan terjadinya transmisi lokal dari salah satu perusahaan di Kota Taman. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: coronadiskes bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan2280Tweet1425Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Sah, KPU Tetapkan Basri-Najirah Pimpin Bontang

Sah, KPU Tetapkan Basri-Najirah Pimpin Bontang

Jumat, 22 Januari 2021, 10:37 WITA
Pembatasan Jam Malam Memberatkan Usaha Kuliner

Kafe Dibolehkan Buka dengan Kapasitas Terbatas di Atas Pukul 20.00

Kamis, 21 Januari 2021, 20:00 WITA
99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

Kamis, 21 Januari 2021, 19:18 WITA
Postingan Selanjutnya
Hasil Swab Nakes Negatif, Pelayanan RSUD Taman Husada Kembali Normal

Hasil Swab Nakes Negatif, Pelayanan RSUD Taman Husada Kembali Normal

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Jumat, 22 Januari 2021, 13:00 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.