• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kelurahan Api-Api Rawan Peredaran Narkoba

by Fitri Wahyuningsih
10 September 2020, 11:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (dok)

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskoba Polres Bontang terus mengendus keberadaan aktor yang menjalankan bisnis haram narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Sepanjang Agustus, tercatat 7 kasus terungkap. Dengan 8 orang tersangka.

Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP I Gusti Ngurah Suaka melalui Kasubag Humas AKP Suyono, menjelaskan dari 7 kasus, 5 di antaranya terjadi di Bontang. Sementara 2 kasus berada di Polsek Marangkayu. Yang masih merupakan wilayah hukum Polres Bontang.

Lebih jauh, 6 dari 8 tersangka bisnis haram ini berjenis kelamin laki-laki. Semuanya diringkus di Bontang. Sementara 2 tersangka lain berjenis kelamin perempuan diciduk di Marangkayu. “Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bontang,” beber AKP Suyono.

Kata Suyono, untuk sebaran kasus yang diungkap sebagian besar berpusat di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Api-Api dinilai rawan penyebaran narkotika lantaran sebaran wilayahnya cukup luas, dan total penduduk cukup banyak.

Baca Juga:  WASPADA!!! Permen Dot Beredar di Sangatta

Selain itu, posisi Api-Api pun terbilang di pusat kota. Sehingga kepolisian memang memberi perhatian untuk kawasan ini. Sementara untuk barang bukti kasus di Agustus ini. Polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu berat total 29,05 gram, 2 set alat hisap alias bong, timbangan digital 2 unit, dan 7 unit ponsel cerdas.

Sejumlah langkah perventif diambil. Guna menekan dan memutus peredaran narkotika di Kota Bontang. Ini tidak dilakukan Polres Bontang saja. Namun juga bersama Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Bontang.

Bukan cuma mengendus keberadaan pengedar. Polres dan BNNK pun gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya narkotika. “Berbagai upaya kami lakukan agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Bontang dapat ditekan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Ekstasi dan Sabu, Warga Loktuan Ditangkap di Samarinda

Ditegaskan, kepolisian tak main-main menindak baik pengguna, apalagi pelaku bisnis haram narkotika. Siapapun yang ketahuan, bakal ditindak tegas. Sesuai perundangan yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir terhadap peredaran narkoba di Kota Bontang ini”, tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BPJAMSOSTEK Siap Jalankan Kebijakan Relaksasi Iuran Tanpa Kurangi Manfaat Kepesertaan

Next Post

Kisah Dua Korban Tenggelam di Kolam Bekas Tambang di Mata Orangtua

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.