• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Abdul Malik Dukung Pemanfaatan Kolam Eks Tambang

by Redaksi Bontang Post
26 Oktober 2020, 15:35
in Advertorial, DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Abdul Malik.

Abdul Malik.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mendukung wacana pemanfaatan kolam eks galian tambang milik PT Indominco Mandiri (IMM). Untuk dikelola PDAM Tirta Taman sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga Bontang. Menurutnya, alternatif ini perlu diambil mengingat kondisi air bawah tanah Bontang yang semakin kritis.

“Dari hasil penelitian ITB (Institut Teknologi Bandung) sekira lima tahun ke depan air bawah tanah Bontang akan kritis. Sehingga harus segera dicarikan solusi,” ujarnya.

Jika penggunaan air bekas tambang ini dinyatakan aman, kata Malik, diperkirakan Bontang memiliki potensi tambahan air sebanyak 18 juta kubik per tahun. Hal ini akan memadai kebutuhan warga Bontang beserta pengembangan kota. Mengingat, saat ini dalam setahun untuk pemenuhan kebutuhan Bontang memerlukan 15 juta kubik per tahun.

Komisi III DPRD Bontang sendiri sudah pernah melakukan kunjungan kerja ke wilayah yang sudah menerapkan hal ini. Di antaranya ke Bukit Pariaman Tenggarong Seberang, dan ke Sangatta, Kutai Timur. Selain itu, mereka juga sudah pernah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Namun DPUPR Kaltim mengaku belum bisa memutuskan lantaran harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi III DPRD Kaltim maupun ke Gubernur Kaltim. “Kami juga sudah mencoba ke Kementerian Kehutanan di Kaltim untuk menanyakan perizinannya. Namun belum diterima hingga saat ini,” terangnya.

Terkait wacana ini, Malik menyebut, Komisi III masih akan menggodoknya lagi dengan pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait rekomendasinya, Bapelitbang dan Asisten pembangunan Pemkot Bontang terkait wacana pembangunannya. “Harus disinkronkan semua, dan masih memerlukan waktu cukup panjang. Tentu masih harus terus dikawal,” katanya. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

[VIDEO] Komisi I DPRD Bontang Rapat dengan Kursi Kosong

Next Post

Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup

Related Posts

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00
Mahkamah Agung Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran
Nasional

Mahkamah Agung Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran

31 Oktober 2026, 09:00
Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri
Bontang

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

30 Oktober 2026, 20:19
Solar Subsidi Tak Cukup, Nelayan Bontang Harus Berebut Jatah
Bontang

Solar Subsidi Tak Cukup, Nelayan Bontang Harus Berebut Jatah

30 Oktober 2026, 18:52
Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal
Bontang

Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

30 Oktober 2026, 15:44
Perceraian di Indonesia Tembus 438 Ribu Kasus, Judi dan Zina Kian Mengkhawatirkan
Nasional

Perceraian di Indonesia Tembus 438 Ribu Kasus, Judi dan Zina Kian Mengkhawatirkan

30 Oktober 2026, 15:30

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.