• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jaringan Narkoba yang Libatkan IRT Dibongkar

by Redaksi Bontang Post
28 Desember 2020, 14:50
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dua tersangka yang ditahan di Mapolres Bontang. (Ist)

Dua tersangka yang ditahan di Mapolres Bontang. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – IS (33) dan JA (38) harus merayakan pergantian tahun di balik jeruji besi. Keduanya diringkus jajaran Satreskoba Polres Bontang, Ahad (27/12/2020).

Penangkapan itu bermula dari diringkusnya IS di Jalan Ir Juanda, Tanjung Laut. Dari KTP, IS diketahui merupakan ibu rumah tangga dan tercatat sebagai warga Desa Santan Ulu, Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Dari rumah kontrakannya, aparat mendapat dua bungkus plastik berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,01 gram. Didapati juga 1 alat isap alias bong, sedotan runcing dan timbangan digital.

“Dari hasil penyelidikan, barang tersebut didapat dari JA. Petugas langsung melakukan penyelidikan lanjutan,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Reskoba Iptu Muhammad Rakib Rais.

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Narkoba Dihentikan Polres, Pemkot Bontang Belum Putuskan Status PNS Bontang

Petugas melakukan penggerebekan di rumah JA di RT 22, Loktuan, pukul 23.00 wita. Setelah dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,65 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan ujung runcing. Serta 1 buah timbangan digital dan uang tunai Rp 200 ribu yang disimpan di atas lemari pakaian kamar tidurnya.

“Kami masih menyelidiki dari mana barang itu didapat. Kami masih melakukan pengembangan,” terangnya.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Bontang. Mereka terancam minimal empat tahun penjara karena disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

OPD Diwacanakan Jadi Bapak Angkat Cabor

Next Post

Pulang dari Kafe, Anak di Bawah Umur Kena Bogem

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.