• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Istri Siri Nikah, Bawa Parang ke Pernikahan

by Redaksi Bontang Post
31 Desember 2020, 12:18
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Aco (tengah baju oranye) sempat kabur ke Berau

Aco (tengah baju oranye) sempat kabur ke Berau

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pelarian seorang pria bernama Kamarudin alias Aco harus terhenti, setelah keberadaannya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Pria 41 tahun ini meringkuk di balik dinginnya jeruji besi lantaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan aksi penikaman pada Minggu 22 November 2020 lalu.

Aksi tersebut dilakukan Aco saat acara pernikahan isteri sirinya bernama Umi Yatiningsih dengan Arpan di Jalan Wolter Munginsidi, Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar) sekira pukul 16.00 Wita. Saat itu Aco yang dalam pengaruh minuman keras langsung datang ke acara pernikahan itu dengan membawa sebilah parang. Sampai di lokasi pelaku dihadang oleh Arpan (korban, Red).

Tanpa pikir panjang, pelaku pun langsung mencabut parangnya dan mengayun ke arah korban. Karena tak berdaya korban terjatuh, dan pelaku menimpas korban lebih dari satu kali hingga mengalami luka yang serius di tangan bagian kanan serta kepala.

Baca Juga:  Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur

Tak lama berselang, rekan korban bernama Nasir datang membantu. Namun pelaku dengan cepat mengayunkan parang ke arah Nasir hingga terluka parah di bagian pipi. Usai melakukan aksinya, Aco langsung melarikan diri. Dan sejak saat itu pula ia langsung mengukir namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Aco pun selama satu bulan delapan hari menjadi buronan polisi. Langkahnya harus terhenti saat polisi berhasil menemukannya di Berau pada 28 Desember 2020.

“Pelaku diamankan di Berau pada 28 Desember 2020 sekira pukul 17.00 Wita, atas kerjasama antara Polres Berau dan Polsek Balikpapan Barat,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid, Rabu (30/12) sore. Sebelum ke Berau, pelaku sempat berada di Balikpapan selama dua hari pasca kejadian. Setelah itu kabur ke Samarinda dengan naik travel. Di Samarinda pelaku sembunyi di bawah kolong jembatan selama dua hari.

Baca Juga:  Driver Gojek Dikeroyok

“Dari Samarinda baru pelaku kabur ke Berau. Sampai di Berau ia dijemput oleh anaknya, namun selama di sana ia tidak tidur di rumah anaknya melainkan di rumah teman anaknya itu,” ujar Kompol Imam. Setelah satu bulan lebih di Berau, keberadaan pelaku pun berhasil diketahui usai petugas kepolisian mendapatkan informasi.

“Dari informasi itu, kami dari Polsek Barat melakukan komunikasi dengan Polres Berau untuk mencari informasi terkait DPO bernama Aco. Alhamdulillah dalam beberapa hari langsung ditangkap dan dibawa ke Balikpapan,” ungkapnya.

Ditanya motif hingga pelaku nekat melakukan aksinya tersebut, Kompol Imam menyebut jika pelaku cemburu sang isteri siri menikah lagi. “Mungkin dia masih menyayangi, sehingga cemburu dan dia datang sendirian ke acara pernikahan dengan membawa sebilah parang, kemudian menimpas korban dan rekannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Suami Sah di Berau Dibacok Selingkuhan Istri

Untuk kondisi korban saat ini sudah membaik dan sudah bisa beraktivitas seperti biasa. “Korban sudah pulih. Sudah beraktivitas,” ucap Kompol Imam. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU DRT No 12 tahun 1951 tentang tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam. Dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun. (Fredy Janu/kpg)

Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Optimistis Tol Samarinda-Bontang Dimulai 2022

Next Post

Klaster Perusahaan dan OPD Mendominasi

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.