• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tiga Anak di Bawah Umur Tersangka Curanmor

by BontangPost
15 Januari 2021, 13:39
in Bontang, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka curanmor diamankan Tim Rajawali Polres Bontang

Tersangka curanmor diamankan Tim Rajawali Polres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tiga anak di bawah umur diringkus jajaran Polres Bontang. Semuanya warga Bontang Lestari. Mereka terlibat pencurian kendaraan bermotor. Bersama satu tersangka lainnya, MN (18), warga Gunung Telihan.

Ketiga anak itu adalah AR (17), MI (14), dan SR (16). Mereka diringkus Jumat (15/1/2021) dini hari oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Bontang, Polsek Bontang Selatan, dan Polsek Bontang Utara.

Tersangka MN ditangkap di Jalan Mayor DI. Panjaitan Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara. Sedangkan tersangka AR, MI dan SR ditangkap di Perumahan Korpri Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan Kota Bontang.

“Ada dua TKP, di parkiran RS PKT dan di Bontang Lestari,”  ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Baca Juga:  Jemaah Salat, Motor di Masjid Disikat

TKP pertama pencurian sepeda motor terjadi di parkiran RS PKT, Selasa (29/12/2020). Aksi serupa kembali berlanjut, Rabu (13/1/2021). Kala itu, korban memarkir kendaraan di halaman rumahnya di Jalan Urip Sumaharjo, Bontang Lestari.

“Dari pengakuan tersangka, motornya untuk dipakai sendiri,” sebut Suyono.

Polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dan satu unit ponsel. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Khusus tiga tersangka yang masih di bawah umur, proses penyidikannya menggunakan Undang-Undang Peradilan Anak,” pungkasnya. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: curanmordi bawah umur
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Blusukan UPZ Pupuk Kaltim Bantu Pengobatan 6 Mustahik di Bontang

Next Post

Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam

Related Posts

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan
Kriminal

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan

12 Februari 2026, 22:22
Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang
Kriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

23 Januari 2026, 11:29
Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron
Kriminal

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

21 Januari 2026, 18:01
Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu
Kriminal

Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu

21 Januari 2026, 14:20
Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam
Kriminal

Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam

21 Januari 2026, 14:12
Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

17 Januari 2026, 10:37

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.