• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Banyak PNS Jadi Pengurus KONI, Bupati: Dari Pada Malas Kerja, Mending Urus Olahraga 

by BontangPost
12 Maret 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  menerbitkan surat edaran Nomor 800/2398/SJ pada 28 Juni 2011 kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia, tentang larangan perangkapan jabatan pada kepengurusan KONI dengan jabatan struktural dan jabatan publik.

Berdasarkan Undang-Undang (UU)  Nomor 3 Tahun 2005 dan  pasal 56 Ayat (2), (3), (4) ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, bahwa pengurus KONI, provinsi,  kabupaten dan kota dilarang memegang suatu jabatan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan militer dalam rangka  memimpin satuan organisasi negara dan pemerintahan.

Keterlibatan pejabat publik atau struktural dapat menyebabkan terkendalanya kemandirian KONI serta mengganggu efektifitas pejabat itu sendiri dalam melaksanakan tugas pokoknya. Juga dimungkinan terjadinya penyalahgunaan fungsi KONI untuk kepentingan pribadi pejabat yang bersangkutan.

Baca Juga:  WOW!!! Jadi Operator Ponton, Punya Omset  Rp 6 Juta per Bulan 

Meskipun begitu, dari pantauan Sangatta Post, terlihat jelas banyak PNS yang tergabung dalam kepengurusan KONI Kutim. Menanggapi hal itu, Ketua KONI Kutim Johansyah Ibrahim mengatakan,  tidak terdapat larangan PNS masuk dalam kepengurusan KONI. Baik anggota, jabatan struktural maupun ketua sekalipun.

“Pengurus KONI yang tidak boleh (bagi PNS, Red) hanya ketua. Dibawahnya tidak masalah biar struktur. Ketua KONI sebenarnya juga boleh, tetapi dikhawatirkan akan menyita waktu,” jelas mantan Kadishubkominfo ini.

Meskipun banyak PNS, dirinya optimistis bisa memajukan KONI Kutim kedepan. Karena, semua pengurus KONI Kutim merupakan orang-orang pilihan yang siap bekerja kapanpun. “Saya optimistis walau PNS. Karena kebersamaan kami bisa maju bersama dan memajukan KONI dan olahraga di Kutim,” katanya.

Baca Juga:  Perkuat Kebersamaan untuk Tingkatkan Etos Kerja

Hal senada juga diutarakan oleh Bupati Kutim Ismunandar. Dirinya berpendapat jika PNS daerah boleh terlibat dalam kepengurusan KONI. Yang dilarang ialah Pejabat Negara. ”Pejabat struktural tidak banyak juga. Gak masalah secara khusus. Yang gak boleh pejabat Negara,” katanya.

Disinggung apakah tidak mengganggu kinerja PNS, mantan Sekda itu optimistis jika pegawai yang terlibat dalam KONI bersifat profesional. Sehingga, mengerti tugas dan fungsinya baik sebagai PNS maupun pengurus KONI. “Daripada malas kerja, mending urus olahraga,” tukasnya. (dy)

Tags: KONI KutimPNSSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Semua Penyaluran Anggaran Desa Diawasi Ketat 

Next Post

Haram Bermain Curang di Porprov 2018, Bupati Target Kutim Juara Umum

Related Posts

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53
Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat
Bontang

Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat

14 Februari 2022, 14:40

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.