SANGATTA – Kasus peredaran narkoba di Kutim saat ini cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, sejak awal tahun hingga Selasa (14/3) kemarin, sebanyak 31 tersangka sudah diamankan Satuan Reserse (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) setempat (lengkap lihat grafis). Bahkan, untuk mengelabui polisi, modus baru dalam mengedarkan narkoba pun dilakukan.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf mengatakan, semakin hari modus yang dilakukan para pengedar semakin berkembang dan pintar dalam memasarkan narkoba. Seperti kasus peredaran narkoba yang diungkap di Kecamatan Muara Wahau dan Kombeng, belum lama ini.
“Kalau dulu untuk mengirimkan paket, mereka menyewa mobil dari Samarinda untuk mengambil barang. Tapi, sekarang modus operandinya sudah berubah. Sekarang mereka menitipkan narkoba melalui mobil travel atau truk jasa ekspedisi,” ucap Rauf.
Selain itu, kata dia, para pengedar narkoba ini juga mulai mengganti jalur pengiriman mereka. Sebab, banyak pengedar yang kini memilih jalur Berau menuju Kecamatan Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, hingga tembus ke Samarinda. Oleh karena itu, upaya penyekatan pun dilakukan lebih maksimal.
“Biasanya, barang yang didatangkan dari Tawau Malaysia dan tiba di Berau, kemudian dibawa melalui jalur darat Berau. Kemudian mampir Kutim dan lanjut ke Samarinda. Nah, sekarang mulai bergeser,” sebutnya.
Rauf mengatakan, melihat data tahun 2016, Polres Kutim berada di peringkat ketiga seluruh Kaltim dan Kaltara dalam pengungkapan Narkoba. Itu artinya, perlu menjadi kewaspadaan semua pihak untuk sama-sama memerangi narkoba.
“Makanya himbauan sudah kami sebar ke masyarakat. Jika ada yang mengetahui tentang peredaran narkoba, lsngsung hubungi polres atau nomor saya (Kasat Reskoba,Red.) di 085248190346,” pesan Rauf.
Disinggung apakah narkoba juga mulai masuk ke kalangan pelajar, Rauf membenarkannya, khususnya jenis obat-obatan berbahaya daftar G atau obat keras, seperti dobel L (LL). Mulai dari tingkat SMA sederajat hingga SMP. Karena, mereka cukup merogoh kocek Rp 10.000 untuk empat butir LL. Harga ini jauh lebih murah jika mereka harus membeli lem untuk dihirup. Namun karena berbahaya, maka jajaran Polres Kutim terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran obat keras tersebut dikalangan pelajar dan masyarakat.
“Banyak efek negatif yang bisa menyerang pecandu narkoba. Diantaranya, gangguan jantung dan pembuluh darah, resiko terjangkit HIV, cenderung menyakiti diri sendiri bahkan bunuh diri, sulit konsentrasi, gangguan mental dan banyak dampak lainnya. Jadi mulai sekarang ayo sama-sama jauhi dan perangi narkoba,” harapnya. (aj)
Data 1 Januari hingga 14 Februari 2017
BB shabu : 54,11 gram
BB LL : 2.384 butir
BB uang : Rp 13.670.000,-
Jumlah Tsk : 31 org ( laki-laki)
Sumber Satreskoba Polres Kutim







