• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Simaya dan Sicantik  Permudah Pelayanan

by BontangPost
9 Agustus 2017, 12:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
FOTO WAJAH: Muhammad Erlyan Noor(DOK)

FOTO WAJAH: Muhammad Erlyan Noor(DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Sicantik dan Simaya lebih mudah digaunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sicantik dan Simaya sudah digarap sejak 2013 lalu di pusat.

Sicantik merupakan singkatan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik.Tujuannya ialah pengembangan fasilitas aplikasi layanan publik terpadu berbasis arsitektur layanan terdistribusi yang bersifat generik.

Sehingga dapat sebagai contoh digunakan untuk berbagai layanan teknologi informasi yang diakses melalui jaringan internet maupun telepon seluler.

Sedangkan Simaya ialah singkatan Sistem Informasi Administrasi Perkantoran Maya. Simaya inilah mendigitalisasi kegiatan perkantoran konvensional yang selama ini digunakan dan dapat diakses dari mana dan kapanpun.

Beberapa fitur yang ditawarkan Simaya antara lain, sistem surat menyurat dan disposisi berhierarki, penyimpanan agenda pribadi, kantor dan bersama,pemesanan dan pencatatan fasilitas kantor, sistem share URL dan folder yang terintegrasi dan buku alamat.

Baca Juga:  Sering Jadi Tempat Mesum, Warga Minta Kos 'Bebas' Ditertibkan 

“Jadi sistem yang digunakan nanti ialah sistem online.  Yakni Simaya dan Sicantik,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik, Muhammad Erlyan Noor.

Dengan program ini, semua urusan lebih efektif dan efesien. Tidak lagi memberikan informasi menggunakan surat kertas.

“Jadi semua menggunakan online. Tidak lagi pakai surat. Secara bertahap akan dihilangkan,” kata mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) itu.

Meskipun Sicantik dan Simaya sudah siap dipakai, namun Pemkab Kutim belum mampu menerapkannya. Ada beberapa yang terlebihdahulu harus dibenahi. Diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan pendukung. “Kami hanya merencanakan nya saja dulu. Kemungkinan 2018 baru bisa diterapkan,” katanya.

Baca Juga:  Upaya Tangani Kasus Kenakalan Remaja, Pemkab Bentuk Tim Terpadu

Meskipun terkesan lamban, akan lebih baik dari pada tidak sama sekali. Ada beberapa pertimbangan pemanfaatan aplikasi ini. Diantaranya agar pegawai dan masyarakat melek teknologi.

“Dulu kita semua hanya menonton, sekarang kita yang garap. Jadi bisa melek teknologi semua. Bisa menerapkan aplikasi.  Tidak hanya diperkotaan saja, akan tetapi hingga pedalaman. Sekarang ini kita hanya bisa menggunakan WA dan gmail saja,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bupati Halalbihalal dengan Warga Sangatta Utara

Next Post

Desa Persiapan Terus Dimatangkan, Target Hut Kutim Bisa Diresmikan 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.