• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Naskah Akademik Masuk Finalisasi, Tahun Ini Ditarget Bontang Punya Kelurahan Baru

by Fitri Wahyuningsih
29 April 2021, 15:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kasubag Administrasi Wilayah (Adwil) Setda Bontang M Ihsan. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Kasubag Administrasi Wilayah (Adwil) Setda Bontang M Ihsan. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Naskah akademik rencana pemekaran wilayah di Bontang, Kalimantan Timur, masuk tahap finalisasi. Usai naskah akademik rampung, Sekretariat Daerah (Setda) Bontang bakal menggenjot pembahasannya di internal pemerintah awal Mei 2021 dengan melibatkan sejumlah stakeholder.

Kasubag Administrasi Wilayah (Adwil) Setda Bontang M Ihsan menjelaskan, dari informasi diterima pihaknya, pekan depan naskah akademik rampung. Dia mengatakan beberapa hal direvisi dalam naskah akademik tersebut. Seperti perubahan landasan hukum. Sebelumnya, Pemkot menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 73 tahun 2005 tentang kelurahan. Karena adanya perubahan, sekarang menggunakan PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan.

Kemudian, dalam konteks wilayah, pemerintah harus memastikan wilayah yang akan dimekarkan mesti mempunyai lahan kantor. Terakhir, soal kewajiban memiliki peta berbasis geospasial. Atau data geografis yang memiliki titik koordinat.

Baca Juga:  Finalisasi Pemekaran Wilayah, Ada Delapan Kelurahan Baru di Bontang

“Insya Allah Minggu depan rampung. Jadi awal Mei bisa dibahas internal kami dulu bersama stakeholder terkait,” ucap M Ihsan ketika dihubungi bontangpost.id, Rabu (27/4/2021) pagi.

Dia memastikan bila rencana pemekaran wilayah ini memiliki landasan hukum. Yakni PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan. Sejatinya rancangan induk rencana pemekaran ini dimulai dari UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di dalamnya termaktub aturan, kabupaten atau kota mesti terdiri minimal 4 kecamatan. Yang tiap kecamatan berisi 5 kelurahan. Juga untuk memastikan agar layanan publik lebih dekat dan aksesnya mudah.

“Walau aturan itu tidak berlaku surut, karena Bontang berdiri jauh sebelum aturan itu disusun. Tapi kalau berdasar aturan, ya kita (Bontang) belum memenuhi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Ajukan Bentuk 8 Kelurahan Baru

Dalam rancangan itu, Pemkot Bontang mengajukan 8 kelurahan baru. Meliputi Tanjung Limau, Bukit Sekatup, Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah, dan Bukit Sintuk.

Bontang Lestari rencana dimekarkan menjadi dua kelurahan baru, yakni Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari. Ia paling banyak dimekarkan ketimbang kelurahan lain. Padahal dari komposisi penduduk, Bontang Lestari terbilang sedikit, walau kawasannya paling luas.

M Ihsan memastikan bahwa dua rencana kelurahan baru di Bontang Lestari sudah memenuhi syarat baik dari sisi luasan wilayah dan penduduk. Berdasar PP 17 tahun 2018 disebutkan satu kelurahan minimal diisi 400 kepala keluarga (KK). Sementara di Nyerakat Lestari tercatat 605 KK dan Pesisir Lestari 585 KK.

Baca Juga:  Soal Usulan Pemekaran Kutai Pesisir Ini Kata Gubernur

“Kalau KK sudah memenuhi. Apalagi wilayah,” sebutnya.

Mantan Lurah Belimbing ini bilang, pemerintah akan menggenjot rencana pemekaran ini. Lepas naskah akademik dibahas internal perusahaan, selanjutnya diserahkan ke DPRD Bontang untuk dibedah kembali. Ditargetkan pemekaran wilayah rampung 2021 ini.

“Kami targetkan tahun ini Bontang sudah punya kelurahan baru,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: 8 kelurahan baruPemekaran Wilayah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Termin Empat Bontang Dapat 360 Vial Vaksin, Guru Jadi Prioritas

Next Post

Cukupi Kebutuhan Gizi Anak yang Mulai Puasa dengan 4 Makanan Ini

Related Posts

DPD Dorong Pencabutan Moratorium DOB, 8 Daerah di Kaltim Siap Mekar
Kaltim

DPD Dorong Pencabutan Moratorium DOB, 8 Daerah di Kaltim Siap Mekar

7 Agustus 2025, 11:52
Pemekaran Kutim, Ini Progres Calon Kabupaten Kutai Utara dan Sangkulirang
Kaltim

Pemekaran Kutim, Ini Progres Calon Kabupaten Kutai Utara dan Sangkulirang

24 Juni 2025, 14:29
Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak
Kaltim

Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak

30 April 2025, 10:15
Finalisasi Pemekaran Wilayah, Ada Delapan Kelurahan Baru di Bontang
Bontang

Finalisasi Pemekaran Wilayah, Ada Delapan Kelurahan Baru di Bontang

3 Februari 2023, 16:16
Pemkot Bontang Ajukan Bentuk 8 Kelurahan Baru
Bontang

Pemkot Bontang Ajukan Bentuk 8 Kelurahan Baru

12 April 2021, 13:30
Soal Pemekaran Wilayah, Legislator Minta Tak Terburu-buru
Bontang

Soal Pemekaran Wilayah, Legislator Minta Tak Terburu-buru

17 Juni 2020, 14:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.