• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terkait Polemik Ojek Online, Jangan Ada Kecemburuan Sosial

by BontangPost
17 Maret 2017, 12:47
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Rusianto dan Jahidin (LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Rusianto dan Jahidin (LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SAMARINDA – Polemik keberadaan ojek berbasis aplikasi online mendapat perhatian DPRD Kaltim. Keberadaan moda transportasi online seperti Go-Jek ini diharapkan tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Yaitu mesti memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah sebagaimana moda transportasi lain.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rusianto menuturkan, keberadaan transportasi berbasis aplikasi di Kaltim mesti memiliki legalitas hukum. Serta memberikan kontribusi kepada daerah. Karena jenis-jenis transportasi lainnya seperti angkutan kota (angkot) atau taksi konvensional memiliki kewajiban dalam membayar pajak kepada pemerintah.

“Untuk angkot misalnya, punya legalitas dan terdaftar di Kementerian Perhubungan. Dari situ ada pajak yang dibayarkan kepada pemerintah sebagai kendaraan plat kuning,” kata Rusianto kepada Metro Samarinda (Bontang Post/Kaltim Post Group).

Baca Juga:  Pelaksanaan Tes SKB CPNS Diundur

Sehingga bila ojek online tidak memiliki legalitas hukum dan tidak menyumbang pendapatan bagi daerah, bisa jadi timbul kecemburuan sosial misalnya dari pelaku transportasi angkot. Namun di satu sisi, Rusianto menyebut permasalahan ojek online ini sebagai sesuatu yang dilematis. Karena ojek sendiri bukanlah bentuk transportasi umum yang resmi. Termasuk ojek konvensional sekalipun.

“Tinggal bagaimana nanti pemerintah mengaturnya. Apakah nanti ada aturan sepeda motor dijadikan plat kuning atau bagaimana. Yang pasti bagaimana agar bisa memiliki legalitas agar tidak memunculkan kecemburuan sosial,” terangnya.

Namun begitu dia tidak memungkiri bila masyarakat sebagai konsumen juga memiliki hak untuk memilih transportasi yang akan digunakan. Tentunya, masyarakat akan memilih transportasi yang praktis dan murah. Dalam hal ini, ojek online memberikan hal tersebut. Seharusnya hal ini dapat ditanggapi dengan positif oleh jenis-jenis transportasi lain agar dapat bersaing dan meningkatkan pelayanannya masing-masing.

Baca Juga:  Pemerintah Serius Tangani Difteri 

“Karena sekarang jadi banyak pilihan (jenis transportasi, Red.). Jadi masing-masing harus saling bersaing dengan sehat,” sebut Rusianto.

Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim yang juga ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Banperda), Jahidin mengungkapkan, belum mengetahui apakah keberadaan ojek online bisa diatur dengan menggunakan peraturan daerah (perda). Pasalnya mesti dilihat dulu dasar-dasar hukum yang ada. Bila diminta, DPRD akan melakukan kajian terlebih dahulu.

”Termasuk melihat apakah ada peraturan-peraturan hukum yang lebih tinggi yang mengatur hal tersebut,” jelas Jahidin. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPolemik Ojek Online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tuntutan Sekolah Swasta Dipenuhi

Next Post

Menanti Arah Koalisi

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.