• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPPD Ragukan Kinerja Tim 7, Terkait Pemekaran Wilayah, Disiapkan Rp 80 Juta

by BontangPost
18 Maret 2017, 12:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Muslimin, anggota Komisi I DPRD Bontang

Muslimin, anggota Komisi I DPRD Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Tahapan persiapan pemekaran wilayah Bontang terus dilakukan. Ada tujuh kelurahan baru yang akan dibentuk, yakni Bukit Sekatup, Loktuan Raya, Berebas Ulu, Telihan Indah, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, dan Bukit Sintuk.

Untuk menunjang kinerja Tim 7, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 80 juta, terpotong Rp 120 juta akibat dilakukan rasionalisasi. Tim 7 beranggotakan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), ketua Karang Taruna, ketua Forum Rukun Tetangga (RT), dan ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sehat. Selain itu, ada Babinsa dan Babinkamtibmas. Mereka bertugas menetapkan nama kelurahan dan kecamatan yang dimekarkan, termasuk batas-batas wilayah.

Meski begitu, kinerja Tim 7 terkesan diragukan DPRD Bontang. Seperti yang dikatakan Muslimin, anggota Komisi I DPRD Bontang. Ketua Fraksi Golkar DPRD Bontang ini menilai perlu adanya ketegasan dari pemkot. Menurutnya, penetapan wilayah harus lebih dulu melalui kajian akademis. Artinya, hasil kajian yang akan menjadi acuan. Dia menilai, jika itu lebih dulu dilakukan, tentu hasilnya lebih komprehensif, baik secara yuridis maupun sosiologis.

Baca Juga:  Pasokan Elpiji Tiga Kilogram Terbatas

Sementara itu, Kasubbag PAKK, Bagian Pemerintahan Setkot Bontang yang juga Koordinator Teknis Tim Kerja Pemekaran Kelurahan Tingkat Kota Arif Supriyadi mengatakan, proses harus mengalir dari aspirasi masyarakat. Pada Perda Nomor 15 Tahun 2001 disebutkan, proses pemekaran harus menggunakan sistem bottom-up.

Menurutnya, yang mesti digarisbawahi adalah urgensi pelaksanaan pemekaran, yakni demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Jadi, bukan kami yang menentukan nama sampai batas wilayahnya. Semua mereka (Tim 7) dan dipastikan tidak ada permainan. Nanti akan dilengkapi lewat kajian akademis yang dilakukan Fisipol Unmul,” tegasnya. (kpg)

Tags: bontangpemekaranwilayah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Transaksi Haram di Palaran

Next Post

Target Zero Kebakaran, Disdamkartan Optimis Jadi Percontohan di Kaltim 

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak
Kaltim

Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak

30 April 2025, 10:15
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.