• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Proyek Rumah Dinas ASN di IKN Akan Pakai Skema KPBU

by BontangPost
9 Juni 2021, 19:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi gagasan desain kawasan ibu kota baru negara atau IKN. (Aji Cakti/Antara)

Ilustrasi gagasan desain kawasan ibu kota baru negara atau IKN. (Aji Cakti/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, rencana pembangunan rumah dinas ASN di ibu kota baru (IKN) pada 2022 menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Pembangunan rumah dinas ASN bagi menteri/pejabat negara dan eselon I tersebut tidak menggunakan dana APBN.

”Terkait ibu kota negara tahun ini, kita belum mulai membangun. Untuk tahun depan pembangunan perumahan yang khusus dibangun tidak menggunakan dana APBN. Nanti jenisnya rumah dinas yang menggunakan skema KPBU,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid seperti dilansir dari Antara dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Menurut Khalawi, pembangunan rumah dinas di IKN tersebut swasta murni. Hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Menhub Sebut IKN Jadi Kota Pionir Transportasi Cerdas

”Nantinya pihak swasta yang memenangkan proyek KPBU melaksanakan membangun rumah dan pemerintah menyewa rumah-rumah dinas yang telah dibangun tersebut ke pihak swasta,” tutur Khalawi Abdul Hamid.

Dalam paparannya, Dirjen Perumahan tersebut menyampaikan rencana alokasi pembangunan rumah tapak dinas di IKN pada tahun depan itu sebesar Rp 6,71 miliar untuk konstruksi 2.132 unit rumah dinas. Tipologi dan peruntukannya yakni rumah tapak dinas tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara sebanyak 98 unit, kemudian rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk pejabat negara sebanyak 865 unit, dan rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk pejabat eselon I sebanyak 1.169 unit.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha dan Investor di IKN

”Terkait pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2022 dialokasikan untuk pembangunan rumah contoh 1 unit berupa rumah jabatan setingkat menteri tipe rumah khusus 400 meter persegi,” ujar Khalawi Abdul Hamid.

Dukungan perumahan ASN di ibu kota negara atau IKN itu merupakan salah satu bagian dari isu strategis bidang perumahan pada tahun depan. Yakni dukungan pemenuhan kebutuhan perumahan ASN untuk mendukung pengembangan ibu kota negara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Validasi Data, 305 Penerima PKH Ditidurkan

Next Post

Isran Noor Serahkan Kampung Sidrap ke Bontang, Agus Haris; Terima Kasih, Pak Gubernur

Related Posts

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00
Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan
Kaltim

Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan

18 Maret 2026, 10:00
Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya
Kaltim

Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya

12 Januari 2026, 15:18
Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.