bontangpost.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Manusia (Dissos-PM) Bontang memaparkan, ada 305 penerima program keluarga harapan (PKH) sementara ditidurkan. Kebijakan ini selaras dengan langkah dari pemerintah pusat berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Dissos-PM Abdu Safa Muha mengatakan, data tersebut perlu dipadankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kini masih dalam proses pemadanan ulang dengan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) di kelurahan.
Tujuannya agar dapat meminimalisasi data yang keluar. “Sifatnya bukan dikeluarkan tetapi ditidurkan sementara. Jadi, nanti masih diperbaiki dulu,” kata Safa.
Perbaikan ini tidak ada batasan waktu. Pemkot bakal tetap memperjuangkan bagi penerima bantuan yang kategori layak mendapatkan. Skemanya, tim akan melakukan validasi dan verifikasi. “Kalau hasil verifikasi orangnya masih ada dan layak menerima bantuan akan kami sampaikan ke pusat,” ucapnya.
Diketahui, total penerima PKH di Kota Taman mencapai 2.294 keluarga. Dari angka itu, enam disinyalir telah beralih status menjadi mandiri. Artinya status sosialnya telah masuk kategori sejahtera. Mengacu UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Satu keluarga dinyatakan telah pindah domisili sehingga potensi dikeluarkan dari data penerima. Serta delapan keluarga penerima manfaat (KPM) tanpa komponen yang ditentukan. Meliputi tidak ada anak balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat. “Jadi, meskipun miskin tetap tidak bisa masuk ke PKH,” ucapnya.
Berdasarkan data, KPM dengan jumlah terbanyak yang ditidurkan menyasar Kelurahan Berbas Pantai. Totalnya 54 KPM. Disusul Loktuan dan Gunung Telihan di urutan kedua dan ketiga.
Dikutip dari Jawa Pos (grup bontangpost.id), Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan hasil dari pemadanan DTKS, terdapat 21 juta lebih yang ‘ditidurkan’ karena ganda. Sementara, di New DTKS adalah data yang padan dengan NIK.
“Dari 21 juta lebih yang ditidurkan adalah data ganda, misalnya Risma terima BST 3, yang dua ditidurkan, yang satu tetap menerima. Untuk di Papua dan daerah lain ada yang belum tuntas pemadanan data,” pungkas Risma. (*/ak)







