• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

by Fitri Wahyuningsih
18 April 2021, 16:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kadisos-PM Bontang, Abdu Safa Muha ketika memparkan soal penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Bontang. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Kadisos-PM Bontang, Abdu Safa Muha ketika memparkan soal penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Bontang. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disos-PM) Bontang mencatat, per April 2021 total ada 2.359 warga masuk dalam program keluarga harapan (PKH). Secara akumulatif, angka ini turun ketimbang dua tahun sebelumnya, 2019-2020.

Kadisos-PM Bontang Abdu Safa Muha menjelaskan, pada 2019 lalu keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH di Bontang sebanyak 2.558 rumah tangga. Besaran bantuan yang digelontorkan Rp 7,5 miliar.

Memasuki 2020, angka kembali turun kendati tak signifikan. Yakni 2.478 rumah tangga. Bantuan yang disalurkan sebesar Rp 8,9 miliar. Dia menjelaskan, penurunan angka penerima manfaat tak selalu berbanding lurus dengan rontoknya besaran anggaran yang digelontorkan. Semua tergantung dengan kategori bantuan yang diterima manfaat. Sebab dari 8 kategori yang ditetapkan Kemensos RI, jumlahnya beragam. Mulai Rp 900-Rp 3 juta.

Baca Juga:  PKH Harus Diterima Ibu-Ibu

Sementara pada 2021 penerima manfaat bantuan ini sebanyak Rp 2.359 rumah tangga. Pada tahap awal, bantuan disalurkan mencapai Rp 4 miliar. Kata Abdu Safa, angka ini signifikan bila dibandingkan dua tahun sebelumnya. Bila angka ini konsisten, dia memproyeksikan bantuan yang disalurkan bisa tembus Rp 10 miliar lebih. Angka penerima PKH sendiri diperbarui per triwulan. “Beda-beda besarannya. Tergantung komponen,” tegasnya.

Dijelaskan, secara umum penerima PKH dibagi 3 klasifikasi. Pertama, kriteria komponen kesehatan. Meliputi ibu hamil dan anak usia 0 sampai 6 tahun. Besarannya Rp 3 juta per tahun. Yang disalurkan per triwulan sebesar Rp 750 ribu.

Kedua, kriteria komponen pendidikan. Meliputi anak sekolah SD bantuan per tahun Rp 900 ribu, disalurkan Rp 225 ribu per 3 bulan; anak sekolah SMP, bantuan Rp 1,5 juta per tahun, distribusi Rp 375 per 3 bulan; dan anak sekolah SMA/sederajat sebesar Rp 2 juta per tahun, disalurkan Rp 500 ribu per 3 bulan.

Baca Juga:  Validasi Data, 305 Penerima PKH Ditidurkan

Ketiga, kriteria komponen kesejahteraan sosial. Meliputi disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun, per 3 bulan terima Rp 600 ribu. Lanjut usia 70 tahun ke atas Rp 2,4 juta, diterima per 3 bulan Rp 600 ribu. Dan keluarga pasien tuberkulosis. Bantuan per tahun Rp 3 juta, bantuan diterima Rp 750 ribu per 3 bulan.

Kata Abdu Safa Muha, yang mempengaruhi tingkat KBM program ini di antaranya data yang invalid. NIK hilang atau angka di NIK yang kurang. Kemudian juga, warga tersebut sudah dinilai mampu, bukan lagi masuk kategori miskin.

Ditegaskan, penerima PKH ialah warga miskin dan ia mesti tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Alias database yang berisi data kesejahteraan sosial dengan berbagai macam kriteria pada masing-masing Individu dan Rumah Tangga. “Harus warga miskin dan tercatat dalam DTKS. Wajib itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Penerima PKH Bertambah 1.287 KPM 

Untuk terima manfaat program ini, warga miskin yang tercatat di DTKS wajib penuhi komponen yang disyaratkan Kemensos RI. Kalau dalam satu rumah tangga penuhi seluruh komponen, mereka tidak bisa ambil semua. Maksimal hanya 4 komponen.

“Kalau dalam satu rumah tangga seluruh komponen ini dipenuhi, mereka cuma berhak ambil 4. Anggaplah ambil komponen paling tinggi 3 juta dikali 4, sekitar Rp 11,4 juta diterima per tahun,” paparnya.

Uang tunai akan dikirimkan langsung pemerintah ke rekening penerima. Selain terima uang tunai, penerima manfaat PKH juga mendapat sembako. (*)

Tags: PKH
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Next Post

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Related Posts

Waspada Peredaran Uang Palsu, Pedagang Pasar Tanjung Limau Jadi Korban
Bontang

Banyak Penerima PKH Tak Tepat Sasaran, Dinas Sosial Sebut Diakomodasi Pusat

29 September 2023, 13:00
Petugas Kebersihan di Pemkot Bontang Akhirnya Terima Gaji
DPRD Bontang

Banyak Penerima PKH Tak Tepat Sasaran, DPRD Dorong Pemkot Bontang Lakukan Evaluasi

15 September 2023, 16:00
Validasi Data, 305 Penerima PKH Ditidurkan
Bontang

Validasi Data, 305 Penerima PKH Ditidurkan

9 Juni 2021, 18:00
PKH Harus Diterima Ibu-Ibu
Breaking News

PKH Harus Diterima Ibu-Ibu

24 Maret 2018, 11:03
Penerima PKH Bertambah 1.287 KPM 
Bontang

Penerima PKH Bertambah 1.287 KPM 

20 Januari 2018, 11:50
KPM Dapat Kartu Rekening 
Bontang

KPM Dapat Kartu Rekening 

19 November 2017, 11:55

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.