• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Proyek Rumah Dinas ASN di IKN Akan Pakai Skema KPBU

by BontangPost
9 Juni 2021, 19:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi gagasan desain kawasan ibu kota baru negara atau IKN. (Aji Cakti/Antara)

Ilustrasi gagasan desain kawasan ibu kota baru negara atau IKN. (Aji Cakti/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, rencana pembangunan rumah dinas ASN di ibu kota baru (IKN) pada 2022 menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Pembangunan rumah dinas ASN bagi menteri/pejabat negara dan eselon I tersebut tidak menggunakan dana APBN.

”Terkait ibu kota negara tahun ini, kita belum mulai membangun. Untuk tahun depan pembangunan perumahan yang khusus dibangun tidak menggunakan dana APBN. Nanti jenisnya rumah dinas yang menggunakan skema KPBU,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid seperti dilansir dari Antara dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Menurut Khalawi, pembangunan rumah dinas di IKN tersebut swasta murni. Hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Lantik Direktur Baru, Kepala Otorita IKN Ingatkan Bawahan Tidak Bagi-Bagi Proyek

”Nantinya pihak swasta yang memenangkan proyek KPBU melaksanakan membangun rumah dan pemerintah menyewa rumah-rumah dinas yang telah dibangun tersebut ke pihak swasta,” tutur Khalawi Abdul Hamid.

Dalam paparannya, Dirjen Perumahan tersebut menyampaikan rencana alokasi pembangunan rumah tapak dinas di IKN pada tahun depan itu sebesar Rp 6,71 miliar untuk konstruksi 2.132 unit rumah dinas. Tipologi dan peruntukannya yakni rumah tapak dinas tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara sebanyak 98 unit, kemudian rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk pejabat negara sebanyak 865 unit, dan rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk pejabat eselon I sebanyak 1.169 unit.

Baca Juga:  Pemerintah Buka Sayembara Desain Gedung IKN, Hadiahnya Rp 3,4 Miliar

”Terkait pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2022 dialokasikan untuk pembangunan rumah contoh 1 unit berupa rumah jabatan setingkat menteri tipe rumah khusus 400 meter persegi,” ujar Khalawi Abdul Hamid.

Dukungan perumahan ASN di ibu kota negara atau IKN itu merupakan salah satu bagian dari isu strategis bidang perumahan pada tahun depan. Yakni dukungan pemenuhan kebutuhan perumahan ASN untuk mendukung pengembangan ibu kota negara. (*)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Validasi Data, 305 Penerima PKH Ditidurkan

Next Post

Isran Noor Serahkan Kampung Sidrap ke Bontang, Agus Haris; Terima Kasih, Pak Gubernur

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.