bontangpost.id – He, warga Tanjung Laut, Bontang Selatan, harus merayakan ulang tahunnya di tahanan Mapolres Bontang. Dia ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Penangkapan bertepatan saat He berulang tahun ke-21, Rabu (14/7/2021).
He kedapatan membawa motor milik AE, saat melintas di depan Hotel Musyafir, Tanjung Laut Indah. Dia tidak dapat berkutik setelah istri AE, yakni Yu, meminta bukti bahwa motor itu milik He. “Tersangka memang sempat mengaku sebagai pemilik motor,” kata Kapolres Bontang AKBP Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono.
Dijelaskan Suyono, motor KT 6694 DH itu awalnya diparkir di teras rumah. Sekira pukul 16.30, korban yang baru bangun tidur sudah tidak melihat kendaraan tersebut. AE dan Yu akhirnya berpencar mencari motor miliknya. “Ketemu di depan Hotel Musyafir saat dibawa tersangka,” tuturnya.
Informasi dihimpun, He yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga diserahkan ke Polsek Bontang Selatan. Lalu dilimpahkan ke Polres Bontang. Kasus ini masih dikembangkan. He terancam kurungan lima tahun penjara, karena disangka melanggar Pasal 362 KUHP. (*)







