• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sembunyikan Sabu Dalam Pot, Suami Istri Ditangkap Polisi

by Yulianti Basri
29 Juli 2021, 18:46
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskoba Polres Bontang menangkap tiga orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (28/7/2021), sekira pukul 20.00 Wita.

Awalnya polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Tomat, Gunung Elai, Bontang Utara. Saat penggerebekan, tiga orang diringkus. Di antaranya, Har (28), Ra (28) dan seorang wanita Su (21). Dari ketiga tersngka, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais menyebut, penangkapan bermula dari laporan masyarakat, yang menyebut, lokasi penangkapan kerap dijadikan tempat untuk pesta barang haram narkoba.

“Jadi narkoba disimpan di dalam bungkus rokok, di dalamnya ada 2 plastik klip kecil isi sabu seberat 0,54 gram,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ramadan di Penjara

Untuk menggelabui polisi, mereka menyembunyikan sabu tersebut di belakang pot bunga. “Yang sembunyikan barang Su, itu punya suaminya Har,” katanya.

Ditambahkan Kasat Reskoba, ketiganya merupakan pengedar sekaligus pengguna. Uang hasil penjualan mereka, selanjutnya dipakai kembali untuk membeli barang haram narkotika. “Uangnya diputar-putar aja untuk beli sabu,” ujarnya.

Kini mereka telah ditahan di Polres Bontang bersama barang bukti lainnya berupa 1 bungkus rokok, 2 ponsel, 1 sedotan berujung runcing, dan 1 lembar plastik bening. Disebutkan Kasi Humas AKP Suyono, mereka dijerat pasal 114 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” jelasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ketika Wawali Bontang Punya Pilihan Jadi Senator, Dua Kandidat Pengganti Mencuat

Next Post

Allegri Lebih Pilih Dybala sebagai Kapten ketimbang Bonucci

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.