• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Wali Kota Bontang Minta Polisi Ungkap Pembuat Surat Antigen Palsu

by Yulianti Basri
4 Agustus 2021, 10:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wawali Najirah HD (Humas)

Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wawali Najirah HD (Humas)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus penggunaan rapid antigen palsu di Pelabuhan Loktuan, Bontang, yang kini dalam penyelidikan kepolisian, mendapat perhatian dari Wali Kota Bontang Basri Rase. Dia mengutuk keras komplotan pembuat surat rapid antigen abal-abal. Karena itu, dia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Bontang.

“Harus diusut itu, cari pelakunya, harus diberi sanksi,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota, (2/8).

Basri melanjutkan, telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Bontang agar meningkatkan pengawasan ke semua klinik yang ada di Kota Taman. Sebab, temuan rapid antigen palsu di penumpang kapal, mencatut salah satu nama klinik di wilayah Bontang Utara. “Pasti itu pengawasan harus diperketat lagi,” katanya.

Baca Juga:  Masuk Kejahatan Besar, Polres Bontang Usut Pelaku Pembuat Surat Rapid Antigen Palsu

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang dr Bahauddin mengatakan, segera menurunkan tim untuk mencari tahu penggunaan rapid antigen palsu, yang sudah dua kali ditemukan petugas di Pelabuhan Loktuan. Tim yang dimaksud dari bagian perizinan.

“Kami memang ada tim khusus, ada dua orang nanti yang kami turunkan,” ujar Bahauddin. Tim tersebut mulai bekerja pekan ini. Bukti surat rapid antigen palsu itupun telah dikantongi timnya.

Perihal instruksi wali kota untuk memperketat pengawasan klinik, Bahauddin menyatakan siap dilaksanakan. “Kalau perlu, jika terbukti memang melanggar pasti diberi sanksi. Sanksi dilihat dari tingkat kesalahannya, minimal teguran tertulis,” ungkapnya.
Dia menegaskan, setiap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, harus dapat dipertanggungjawabkan. Kasus surat antigen palsu di Bontang juga mendapat perhatian Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim. Muncul wacana untuk menerbitkan surat edaran yang mengatur ancaman sanksi terhadap klinik maupun laboratorium yang terbukti menerbitkan surat keterangan palsu.

Sebelumnya, pada Senin (26/7), petugas mendapati delapan penumpang yang menggunakan surat rapid antigen palsu. Mereka merupakan penumpang dari Sangatta, Kutai Timur, yang hendak berangkat ke Bima, Nusa Tenggara Barat, menggunakan KM Binaiya. Namun, saat diperiksa, surat rapid antigen yang mereka sodorkan ternyata palsu.

Baca Juga:  Penumpang Kapal Kedapatan Gunakan Surat Rapid Antigen Palsu, Dinkes Kutim Bantah Diterbitkan Klinik di Sangatta

Terungkapnya penggunaan surat rapid antigen palsu yang mencatut klinik tertentu di Pelabuhan Loktuan hari itu, bukanlah kejadian pertama. Hal serupa sebelumnya juga pernah terjadi pada 16 Juli.

Kepala Pos Pelabuhan Loktuan KSOP Klas II Bontang Amiruddin Manda mengatakan, dari pengakuan penumpang tersebut, mereka mendapatkan surat hasil rapid antigen tanpa harus mengantre. Tak juga melalui pemeriksaan di klinik tersebut. Mereka hanya diminta membayar Rp 200 ribu. Membayar lebih dari harga normal rapid di klinik Rp 150 ribu.

“Sudah ada calo di sana, pas di-scan barcode, nomor registrasinya sama semua, kan setiap orang harusnya berbeda-beda,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: surat rapid antigen palsu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bermasalah Sejak Awal, RS Tipe D Belum Kantongi Izin Operasional

Next Post

Polisi Masih Kejar Pelaku, PUPRK Segera Perbaiki Jembatan Masdarling

Related Posts

Tak Punya Surat Vaksinasi, Calon Penumpang KM Cattleya Express Gagal Berangkat
Bontang

Tak Punya Surat Vaksinasi, Calon Penumpang KM Cattleya Express Gagal Berangkat

6 Agustus 2021, 16:50
Oknum ASN Puskesmas di Samarinda Jual Surat Vaksin Palsu
Kaltim

Oknum ASN Puskesmas di Samarinda Jual Surat Vaksin Palsu

5 Agustus 2021, 09:04
Tanggapi Pemalsu Surat PCR di Kaltim, Isran Noor; Pokoknya Tangkap, Ndak Usah Banyak Cerita
Kaltim

Tanggapi Pemalsu Surat PCR di Kaltim, Isran Noor; Pokoknya Tangkap, Ndak Usah Banyak Cerita

4 Agustus 2021, 12:28
Besok, Diprediksi Lonjakan Arus Balik
Bontang

Masuk Kejahatan Besar, Polres Bontang Usut Pelaku Pembuat Surat Rapid Antigen Palsu

3 Agustus 2021, 09:00
Penumpang Kapal Kedapatan Gunakan Surat Rapid Antigen Palsu, Dinkes Kutim Bantah Diterbitkan Klinik di Sangatta
Breaking News

Penumpang Kapal Kedapatan Gunakan Surat Rapid Antigen Palsu, Dinkes Kutim Bantah Diterbitkan Klinik di Sangatta

27 Juli 2021, 18:26
Tak Terpengaruh Adendum Larangan Mudik, Kapal Tetap Berangkat Sesuai Jadwal
Bontang

Delapan Penumpang Kapal di Pelabuhan Loktuan Ketahuan Pakai Surat Rapid Antigen Palsu

26 Juli 2021, 22:45

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.