• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sebut Kecolongan, Lapas Klas II A Bontang Jamin Tak Ada Keterlibatan Petugas

by Yulianti Basri
10 Agustus 2021, 10:41
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengendalian sabu seberat 126 kilogram yang dilakukan oleh DK (46) narapidana Lapas Klas II A Bontang, kini dalam proses penyidikan Polda Kaltara.

Kepala Lapas Klas II A Bontang Ronny Widiyatmoko menyebut, kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan. Bahkan, segala upaya pendekatan hingga razia rutin dilakukan.

“Kami sangat mendukung pengungkapan ini, kami komitmen tegas terhadap peredaran narkotika,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Lapas, di Bontang Lestari.

Perihal ditemukannya ponsel di sel milik DK, Kalapas mengatakan, dari mana dan sejak kapan dia memiliki alat tersebut, masih dalam penyelidikan. Namun, ketika pemeriksaan, ponsel ditemukan saat penggeledahan badan.

Ronny juga menegaskan Lapas tidak pernah memperkenankan warga binaan memiliki ponsel.

Baca Juga:  PNS Nyabu Terancam di Pecat

Pihak Lapas Klas II A Bontang juga telah menyiapakan 30 alat perangkat untuk warga binaan agar bisa berkomunikasi dengan keluarga.

“Kami jamin tidak ada petugas kami yang bermain di sini, saya menjamin semua anggota saya bersih,” tegasnya.

Senada, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kaltim Jumadi, mengakui pihak Lapas kecolongan. Diketahui, DK selama ini satu sel dengan 33 napi lainnya.

“Ini yang harus kami kuatkan, memperketat penjagaan, intelejen, mapping orang-orang baik di dalam atau yang datang ke lapas, biar kejadian begini tidak lagi terjadi,” katanya.

Diketahui, DK merupakan pindahan dari salah satu Lapas Samarinda dengan kasus yang sama. Dia masuk ke Lapas Klas II A Bontang pada 12 Agustus 2020. Lantaran lapas tempat sebelumnya ditahan overload. DK divonis 11 tahun penjara.

Baca Juga:  TNI Plototi Narkoba

Kini DK telah diamankan di Polda Kaltara bersama 4 tersangka lainnya.

“Sisa ancaman hukumannya seharusnya 5 bulan 10 hari, dan membayar denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan,” sebutnya. (*)

Tags: narkobaperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pertanyakan Peningkatan Gaji, DPRD Sepakat Rombak Direksi Perusda AUJ

Next Post

HKAN 2021, Pupuk Kaltim Dukung Kesinambungan Konservasi Alam

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.