bontangpost.id – Sejumlah sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) telah memulai pembelajaran tatap muka (PTM) sejak Senin (13/9/2021) lalu. Izin diberikan terbatas kepada 15 sekolah, sembari menunggu evaluasi, dua minggu pasca PTM. Lantas bagaimana dengan sekolah menegah atas (SMA) atau sederajat?
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, hingga kini Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim belum memberi restu bagi SMA dan sekolah luar biasa (SLB) menggelar PTM. Alasannya, kala itu Kaltim kasih berstatus zona merah level 4. Terlalu riskan bila PTM dipaksa digelar di tengah kondisi seperti itu.
“Dalam wawancara (di salah satu televisi pemerintah) berapa minggu lalu, Sekda belum kasih izin PTM untuk SMA, SMK, dan SKB,” kata Anwar Sanusi ketika dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021) siang.
Sanusi bilang lantaran penanganan Covid-19 di beberapa daerah dan Kaltim secara umum membaik, pihaknya sudah mengajukan telaah ke Satgas Covid-19 Kaltim. Guna meninjau kembali apakah SMA layak menggelar PTM. Telaah itu disampaikan ke Satgas Covid-19 Kaltim pada Senin (13/9/2021).
Disdikbud telah menerima banyak aduan. Baik dari sekolah maupun wali murid agar PTM dimulai. Namun karena izin urung diberikan, maka pelaksanaan PTM bagi SMA dan SLB, tak diizinkan.
“Intinya, PTM bisa dimulai kalau dapat Izin tim Gugus. Kalau tidak ada, saya tidak berani kasih izin juga,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah sekolah di Bontang mengaku masih menunggu informasi dari Disdikbud Kaltim. Kendati belum ada kejelasan, sekolah mengaku sudah siap menggelar PTM. Sebab jauh hari telah melakukan persiapan, baik dari sisi protokol kesehatan, dan sosialisasi ke orangtua dan murid.
Kepala SMK Putra Bangsa Bontang Muslimin mengatakan, pihaknya sudah mengatur dan menyiapkan sarana terkait protokol kesehatan (prokes), sebagaimana dalam SKB dua menteri.
“Kami sudah siap, tinggal nunggu informasi saja. Tapi kami diminta menunggu dulu,” ujarnya.
Dia mengaku Disdikbud Kaltim tak menjelaskan secara rinci alasan belum diizinkannya PTM. Namun ini diperkirakan lantaran Gubernur Isran Noor merasa terlalu riskan bila Kaltim mengizinkan PTM. Selain itu, pertimbangan boleh tidaknya PTM bukan dilihat kondisi per daerah, namun lingkup Kaltim secara menyeluruh.
“Tapi kami sih dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (Bontang) akan menghadap. Memberi tahu status Bontang sudah (zona) kuning,” ucapnya.
Terpisah, Kepala SMA Negeri 3 Bontang Wahyudi mengatakan hingga kini belum ada izin diberikan Disdikbud Kaltim untuk menggelar PTM. Meski begitu, sama halnya dengan SMK Putra Bangsa, mereka juga sudah siap menggelar PTM.
“Kami tinggal nunggu arahan dari atasan kami (Disdikbud) Kaltim saja,” terangnya.
Pihaknya juga terus menggenjot ketentuan lain terkait PTM. Yakni warga sekolah mesti divaksin. Untuk di SMA Negeri 3 nyaris seluruh guru menerima vaksin dua dosis. Sementara siswa, Rabu (22/9/2021) telah mengikuti vaksinasi massal di sekolah. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post