bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama 11 organisasi perangkat daerah (OPD) pada Kamis (25/11/2021) di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
PKS tersebut merupakan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan kepada 11 OPD yang ada di Kota Bontang. 11 OPD yang dimaksud terdiri dari; Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian.
Penandatanganan tersebut juga disaksikan Sekda Bontang Aji Erlynawati serta dihadiri perwakilan dari 11 OPD yang bersangkutan. (kmf_lusy/adv/kominfo)







