• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kakek 60 Tahun Terlibat Komplotan Curanmor Antarprovinsi, Sudah Tiga Kali Dipenjara

by Redaksi Bontang Post
25 November 2021, 16:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka bersama komplotan curanmor lainnya di markas Polres Samarinda

Tersangka bersama komplotan curanmor lainnya di markas Polres Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samarinda, Macan Borneo meringkus kakek berusia 60 tahun, Udin karena diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Udin diduga melakukan pencurian motor sebanyak 4 kali di Samarinda. Dalam aksinya, ia tak sendiri. Dirinya mencuri motor bersama Ahmad Rifai yang kini ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan.

Wakil Kepala Satreskrim Polres Samarinda AKP Kadiyo menjelaskan saat ini baru 4 laporan korban pencurian motor yang berkaitan dengan kasus Udin. Sedangkan, barang bukti motor yang dicuri tersangka dan berhasil disita sebanyak 11 unit.

“Kami harap korban pencurian motor lainnya atau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan segera melapor kepada kami untuk mengambil kendaraannya. Gratis, tidak dipungut biaya,” jelas Kadiyo.

Baca Juga:  MODUS!!! Pura-Pura Pinjam, Motor Teman Dijual

Kadiyo menjelaskan pelaku Udin dan Rifai ini mencuri motor dengan merusak kontak kendaraan. Lokasi pencurian dilakukan dilakukan di 2 lokasi tepatnya Jalan Pembangunan Rombangan 11 Makroman, Jalan Kediri Simpang Pasir Palaran dan Jalan Telkom Sambutan.

“Dua tersangka ini, Udin Nur dan Rifai ini tak hanya di kota Samarinda mencuri motor. Tapi sampai ke Tenggarong juga,” katanya.

Motor yang dicuri tersebut lalu dijual ke Kalimantan Selatan seperti Banjarmasin, Tabalong dan Tanjung. Kini, tersangka Udin Nur dan Rifai dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, Udin Nur mengaku dirinya hanya ikut dengan Rifai untuk mencuri motor. Dari hasil penjualan kendaraan yang dicuri itu, ia mendapat Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

Baca Juga:  Curanmor di Bontang Meningkat, 27 Kasus Dilaporkan, 5 Terungkap

“Diberi Rp 1 juta sampai dan Rp 1,5 juta buat kebutuhan sehari-hari pak. Saya malu juga pak ikut mencuri motor. Karena saya hanya iringi Rifai. Padahal saya sudah tobat sampai sekarang menjual sandal,” jelasnya. (myn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Disdukcapil Bontang Gelar PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 11 OPD

Next Post

Kick Off Liga 3 Dimulai 1 Desember

Related Posts

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan
Kriminal

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan

12 Februari 2026, 22:22
Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang
Kriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

23 Januari 2026, 11:29
Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron
Kriminal

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

21 Januari 2026, 18:01
Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu
Kriminal

Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu

21 Januari 2026, 14:20
Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam
Kriminal

Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam

21 Januari 2026, 14:12
Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

17 Januari 2026, 10:37

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.