• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tempat Pembuatan Miras Tradisional di Gunung Telihan Dibongkar Polisi

by Yulianti Basri
30 Desember 2021, 15:25
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tempat pembuatan mieas tradisional cap tikus di Gunung Telihan, dibongkar polisi

Tempat pembuatan mieas tradisional cap tikus di Gunung Telihan, dibongkar polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tempat pembuatan dan penyulingan minuman keras (Miras) tradisional cap tikus di Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat dibongkar polisi, Rabu (29/12/2021) pukul 15.00.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto, pengungkapan pembuatan dan peredaran miras tanpa izin ini atas laporan dari masyarakat.

Tempat pembuatan miras tradisional cap tikus di Gunung Telihan, dibongkar polisi

Pembuatan miras tradisional ini dilakukan di samping rumah tersangka. “Sudah setahun ini beroperasi,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Adapun perangkat alat penyulingan dan barang bukti minuman keras berupa 6 jeriken tuak berisi 25 liter, 6 botol miras cap tikus berisi 600 ml telah ditahan di Mapolres Bontang.

Satu orang ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan lantaran mendapat sanksi tipiring. Adapun putusan sidang, yang bersangkutan mesti membayar denda Rp 500.000 sub kurungan 7 hari. (*) 

Baca Juga:  Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin
Tags: miras
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pria Misterius Ditemukan Mengambang di Sungai Mahakam

Next Post

Bappenas Sebut Bentuk Pemerintahan IKN Berdasar Konstitusi

Related Posts

Sisa Botol Miras Berserakan di Lapangan Kampung Baru Bontang, Agus Haris Minta Patroli Diperketat
Bontang

Sisa Botol Miras Berserakan di Lapangan Kampung Baru Bontang, Agus Haris Minta Patroli Diperketat

27 September 2026, 08:09
Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
Bontang

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

10 Februari 2026, 15:05
Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras
Bontang

Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras

27 Agustus 2025, 09:57
Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi
Bontang

Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi

7 Maret 2025, 12:48
Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin
Bontang

Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin

21 Februari 2025, 10:05
Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi
Bontang

Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi

29 Januari 2025, 08:36

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.