• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Respons Tan Paulin Usai Namanya Disebut DPR Sebagai Ratu Batu Bara di Kaltim

by Redaksi Bontang Post
16 Januari 2022, 10:38
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Tugboat menarik ponton yang memuat batu bara tengah melintas di Sungai Mahakam. Tingginya harga batu bara memicu pertumbuhan pada penerimaan PBBKB.

Tugboat menarik ponton yang memuat batu bara tengah melintas di Sungai Mahakam. Tingginya harga batu bara memicu pertumbuhan pada penerimaan PBBKB.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Nama Tan Paulin mendadak kembali ramai menjadi perbincangan masyarakat, usai disebut sebagai Ratu Batu Bara dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut anggota Komisi VII Muhammad Nasir mengkritik pemerintah yang tidak becus mengawasi pasokan batu bara sehingga terjadi krisis untuk pasokan domestik. Dia menyebut, ada sosok Ratu Batu Bara di Kalimantan Timur (Kaltim), yang kerap mengambil hasil tambang tersebut dan tidak melaporkannya ke pemerintah.

“Ada siapa ini namanya tadi, produksi 1 juta (ton) per bulan, tapi enggak laporan ke Kementerian ESDM. Namanya Tan Paulin. Saya bilang, tangkap orang ini, siapa yang lindungi orang ini?” tegas Nasir, dalam rapat, Kamis (13/1/2022).

Menurut dia, ulah Tan Paulin yang menjadi pemain atau trader batu bara tersebut, juga merugikan pemerintah di mana infrastruktur di Kaltim rusak. “Waktu kami kunjungan Kalimantan Timur ini yang dibicarakan. Gara-gara dia infrastruktur yang dibangun Pemda rusak semua,” kata Nasir.

Baca Juga:  Batu Bara Menumpuk di Depan Mapolsek Bontang Barat

Dia menjelaskan, uang yang dihasilkan dari penjualan batu bara tersebut jumlahnya fantastis hingga Rp 2,5 triliun. “Dan saya lihat nih Menteri ESDM santai-santai saja melihat hal ini,” ugkap Nasir.

Tim redaksi Selasar (grup bontangpost.id) lalu mencoba menghubungi kuasa hukum Tan Paulin, Widi Aseno, untuk menanyakan respons kliennya terkait hal ini. Dirinya menyebut bahwa kliennya telah melihat potongan video yang tengah viral di media sosial tersebut. Widi pun menegaskan bahwa kliennya merupakan seorang trader dengan izin resmi.

“Ibu Tan Paulin ini kan memang profesinya sebagai trader, dalam kegiatan trading itu, klien kami mengantongi izin berupa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus untuk pengangkutan dan penjualan (IUP OPK Angkut Jual) batu-bara,” tegasnya pada hari ini, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga:  PLTU Bakal Dipensiunkan, Pengusaha Tambang Ngaku Tak Terpengaruh

IUP OPK yang dimiliki pihak kliennya diterbitkan sejak 2018 dan masih aktif hingga 2023. Dirinya pun turut menegaskan bahwa batu bara yang dijual oleh kliennya memiliki dokumen resmi dan bukan ilegal seperti yang dituduhkan. Selama ini dirinya menyebut Tan Paulin membeli batu bara yang akan dijual kembali dari pemegang IUP dengan dokumen resmi. “Kalau dokumen itu resmi kan artinya sudah melalui beberapa tahapan verifikasi. Kan sudah ada yang namanya laporan hasil verifikasi (LHV) dari surveyor,” jelasnya.

Ia pun menyebut bahwa segala kewajiban yang dimiliki oleh kliennya seperti pajak PPN, PPH, PPN Ekspor dan lain sebagainya telah dibayarkan. “Kemudian mengenai pajak-pajak, royalti fee kepada negara dan segala macam itu kan dari pihak yang punya IUP OP dari asal barang yang menyiapkan. Karena itu masuk dalam RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Belanja) mereka,” tegasnya.

Baca Juga:  Batu Bara Topang Ekspor Kaltim

Oleh karena itu, dirinya meminta agar pihak yang menyampaikan statement bahwa kliennya menjual batu bara ilegal, agar disertai bukti-bukti yang bisa dibuktikan secara hukum.

“Terkait upaya hukum memang jika nanti dipandang perlu dan kiranya memenuhi unsur ada atau tidaknya fitnah atau pencemaran nama baik, kami akan pasti akan mengumpulkan bukti-bukti dulu. Kalau kami merasa memang sudah cukup bukti, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan sebuah upaya hukum,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Batu baraBatu Bara Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Viral Video Oknum ASN Pakai Baju Dinas Joget Pegang Botol Miras, Bupati; Hiburan Semata

Next Post

Tak Sumbang Deviden, BME Dimaklumi, Perumda AUJ Butuh Dievaluasi

Related Posts

Pusat Turun Gunung, Puluhan Ribu Ton Batu Bara Tak Bertuan Kembali Disita di Kaltim
Bontang

Pusat Turun Gunung, Puluhan Ribu Ton Batu Bara Tak Bertuan Kembali Disita di Kaltim

21 Januari 2026, 15:50
Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu
Kaltim

Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu

5 Januari 2026, 07:00
Ditjen Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kukar
Kaltim

Ditjen Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kukar

3 Januari 2026, 09:34
Kawasan Cagar Alam Teluk Adang Paser Dijarah, 4 Orang Kedapatan Menambang Batu Bara Ilegal
Lingkungan

Kawasan Cagar Alam Teluk Adang Paser Dijarah, 4 Orang Kedapatan Menambang Batu Bara Ilegal

9 Desember 2025, 17:33
Polri Sita 36 Truk Pengangkut Batu Bara Tambang Ilegal Ismail Bolong
Kaltim

Polda Kaltim Tegaskan Tanpa Kompromi Berantas Pembalakan dan Tambang Ilegal

8 Desember 2025, 20:48
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Ironi Kutai Timur; Kekayaan Alam Terus Dikeruk, Tak Punya Data Produksi Batu Bara

10 November 2025, 11:42

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.