• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tak Ada Proses Ganti Rugi Lahan Bandara 

by BontangPost
1 April 2017, 12:35
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Dok Sangatta Post

Dok Sangatta Post

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemerintah Kutim memastikan tidak akan melakukan proses ganti rugi kepada masyarakat yang saat ini telah bermukim dan berusaha di wilayah bekas Taman Nasional Kutai (TNK) atau wilayah yang masuk dalam proses enclave TNK.

Kepastian ini disampaikan langsung Bupati Kutai Timur, Ismunandar menyikapi rencana pembangunan bandara Sangkima yang sebelumnya berada di kawasan TNK.

Menurut Ismu, sebelum adanya proses enclave atau peralihan fungsi lahan terhadap 7.816 kawasan TNK oleh Pemerintah Kutim, status kawasan tersebut sepenuhnya adalah tanah milik negara. Kemudian setelah terjadinya proses enclave, maka status lahan tersebut sepenuhnya adalah milik Pemkab Kutim. Sementara masyarakat yang saat ini sudah bermukim dan berusaha di atas lahan TNK yang telah dienclave, sebenarnya tidak memiliki kekuatan hukum apapun untuk melakukan klaim atau pengakuan atas kepemilikan lahan mereka.

Baca Juga:  Data Pemilih Lansia Terindikasi Berubah

“Termasuk dengan kawasan dimana rencananya Pemkab Kutim akan melakukan pengembangan Bandara Sangkima,” ucap Ismu.

Dia mengaku, kawasan bandara Sangkima memang bukanlah hutan lagi. Akan tetapi di area tersebut sudah berdiri ratusan pohon sawit yang ditanami warga. Namun dengan adanya rencana Pemkab Kutim untuk melakukan pembangunan dan pengembangan Bandara Sangkima, maka otomatis pohon-pohon sawit tersebut akan digusur. Sementara masyarakat yang menamani sawit di sekitar area bandara tidak bisa melakukan klaim atau gugatan untuk meminta ganti rugi atas lahan yang mereka tanami.

“Karena sebelum dilakukan proses enclave, lahan tersebut adalah milik negara dan setelah dilakukan enclave, maka lahan tersebut juga adalah sepenuhnya menjadi penguasaan Pemerintah Kutim, dan bukan masyarakat secara individual,” sebutnya.

Baca Juga:  Bapak dan Anak Kompak Pesta Sabu

Akan tetapi Pemerintah Kutim, lanjut Ismu, tidak mau serta merta melakukan ‘tangan besi’ kepada masyarakat. Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan terkait hak-hak perdata masyarakat. Walaupun masyarakat tidak bisa melakukan gugatan terhadap pengakuan kepemilikan lahan, kemungkinan Pemkab Kutim akan bermurah hati dengan memberikan ganti rugi tanam tumbuh milik warga.

“Tapi tentu dengan perhitungan berbeda karena taman tumbuh dilakukan di atas lahan milik pemerintah. Sementara bagi masyarakat yang ingin memiliki hak atas lahan, haruslah mengikuti prosedur yang seharusnya. Seperti mengurus pengajuan hak tanah berupa segel hingga sertifikat hak milik,” tutup Ismu. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bandaralahanPembangunan KutimSangatta PostUang pengganti
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPG Sangatta Galang Dana untuk Nurul, Buka Penerimaaan Sumbangan hingga 5 April 

Next Post

Akibat Pasokan Terus Melimpah, Harga Cabai Rawit Turun Tajam

Related Posts

Kedatangan 153 WN Tiongkok, Irwan: Pemerintah Tak Konsisten
Kaltim

Anggota DPR RI Berharap Alih Fungsi Bandara Milik KPC

26 Desember 2021, 19:19
Soal Pembukaan Bandara, Dinkes Kaltim: Kebijakan yang Membingungkan
Kaltim

Soal Pembukaan Bandara, Dinkes Kaltim: Kebijakan yang Membingungkan

11 Mei 2020, 10:30
1,1 Juta Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai 879 Pengusaha
Kaltim

1,1 Juta Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai 879 Pengusaha

20 Februari 2019, 18:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.