bontangpost.id – Anggota DPRD Bontang Ma’ruf Effendy menggaet 18 pengacara dalam gugatan dirinya kepada DPC PKS Bontang. Sidang perdana digelar pada 18 April 2022 di Pengadilan Negeri Bontang. Ma’ruf mengungkapkan bahwa itu sebagai bekal untuk perlawanan.
“Perkara yang saya daftarkan di Pengadilan Negeri Bontang ini bukan perselisihan parpol. Tetapi perbuatan melawan hukum,” kata Ma’ruf.
Berdasarkan amar putusan yang dikeluarkan oleh Dewan Etik Daerah, Majelis Peneggakan Disiplin, dan Komisi Penegakkan Disiplin PKS Bontang menyebut Ma’ruf melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin organisasi. Berupa menjadi anggota parpol lain.
“Saya tidak pernah gabung dengan parpol lain. PKS saja,” ucapnya.
Selain itu Ma’ruf diberhentikan dari keanggotaan PKS. Sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS. Selain itu kartu keanggotaan PKS dicabut. Terakhir yakni meminta kepada struktur organisasi PKS unruk memproses pergantian antar waktu (PAW) dari anggota DPRD Bontang.
Sehubungan dengan permintaan materi pemanggilan yang tidak pernah diberikan sejauh ini bertentangan dengan AD/ART PKS. Ia menjelaskan dalam enam kali pemanggilannya tidak pernah hadir. Meskipun telah menerima undangan dan putusan pada tahap terakhirnya. Wakil rakyat dari Dapil Bontang Utara ini menilai itu tidak sesuai dengan tata cara persidangan yang berlaku.
“Jadi saya diputus untuk diberhentikan dengan posisi saya belum tahu pelanggaran apa. Saya menyebut ini peradilan tangan besi. Sebab tidak mengikuti rambu-rambu hukum. Hak asasi saya dirampas,” tutur dia.
Akibat dari ini ia meminta ganti rugi totalnya mencapai Rp 10 miliar. Rinciannya ialah kerugian materiil sebesar Rp 150 juta sebagai biaya jasa pengacara dan inmateriil Rp 9.850.000.000. Mengenai kerugiaan inmateriil tidak bisa dijabarkan secara rinci. Tetapi Ma’ruf menyatakan ia merasa dirugikan harkat dan martabatnya. Apalagi kini statusnya masih menjadi anggota dewan. Dipandangnya nominal ini masih masuk akal.
“Karena dengan status saya upaya PAW terus didengungkan. Bahkan pasca dilantik 2019 lalu, saya merasa dicari kesalahannya terus,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post