• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dituduh ke Parpol Lain, Ma’ruf Gandeng 18 Pengacara Lawan PKS

by Redaksi Bontang Post
13 April 2022, 17:36
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
PAW Ma'ruf Effendy sudah diproses, KPU pun telah menerima surat dari DPRD Bontang

PAW Ma'ruf Effendy sudah diproses, KPU pun telah menerima surat dari DPRD Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id –  Anggota DPRD Bontang Ma’ruf Effendy menggaet 18 pengacara dalam gugatan dirinya kepada DPC PKS Bontang. Sidang perdana digelar pada 18 April 2022 di Pengadilan Negeri Bontang. Ma’ruf mengungkapkan bahwa itu sebagai bekal untuk perlawanan.

“Perkara yang saya daftarkan di Pengadilan Negeri Bontang ini bukan perselisihan parpol. Tetapi perbuatan melawan hukum,” kata Ma’ruf.

Berdasarkan amar putusan yang dikeluarkan oleh Dewan Etik Daerah, Majelis Peneggakan Disiplin, dan Komisi Penegakkan Disiplin PKS Bontang menyebut Ma’ruf melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin organisasi. Berupa menjadi anggota parpol lain.

“Saya tidak pernah gabung dengan parpol lain. PKS saja,” ucapnya.

Selain itu Ma’ruf diberhentikan dari keanggotaan PKS. Sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS. Selain itu kartu keanggotaan PKS dicabut. Terakhir yakni meminta kepada struktur organisasi PKS unruk memproses pergantian antar waktu (PAW) dari anggota DPRD Bontang.

Baca Juga:  Gugatan Ma'ruf Tidak Diterima, PKS Diminta Tak Bersegera Gelar PAW

Sehubungan dengan permintaan materi pemanggilan yang tidak pernah diberikan sejauh ini bertentangan dengan AD/ART PKS. Ia menjelaskan dalam enam kali pemanggilannya tidak pernah hadir. Meskipun telah menerima undangan dan putusan pada tahap terakhirnya. Wakil rakyat dari Dapil Bontang Utara ini menilai itu tidak sesuai dengan tata cara persidangan yang berlaku.

“Jadi saya diputus untuk diberhentikan dengan posisi saya belum tahu pelanggaran apa. Saya menyebut ini peradilan tangan besi. Sebab tidak mengikuti rambu-rambu hukum. Hak asasi saya dirampas,” tutur dia.

Akibat dari ini ia meminta ganti rugi totalnya mencapai Rp 10 miliar. Rinciannya ialah kerugian materiil sebesar Rp 150 juta sebagai biaya jasa pengacara dan inmateriil Rp 9.850.000.000. Mengenai kerugiaan inmateriil tidak bisa dijabarkan secara rinci. Tetapi Ma’ruf menyatakan ia merasa dirugikan harkat dan martabatnya. Apalagi kini statusnya masih menjadi anggota dewan. Dipandangnya nominal ini masih masuk akal.

Baca Juga:  Sidang Gugatan Ma'ruf ke DPC PKS Bontang Ditunda Pekan Depan

“Karena dengan status saya upaya PAW terus didengungkan. Bahkan pasca dilantik 2019 lalu, saya merasa dicari kesalahannya terus,” pungkasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: maruf effendyPKS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aturan dari Arab Saudi, Usia 65 Tahun ke Atas Tak Bisa Ikut Haji

Next Post

Gubernur Isran Protes, Minta Bagi Hasil Batu Bara 40 Persen

Related Posts

NasDem dan PKS Bontang Berkoalisi
Bontang

NasDem dan PKS Bontang Berkoalisi

10 April 2024, 11:00
Kursi Kurang, PKS Pasang Target Posisi Wakil Wali Kota
Bontang

Kursi Kurang, PKS Pasang Target Posisi Wakil Wali Kota

5 April 2024, 15:13
PKS Warnai Pileg 2024 Tanpa Ma’ruf Effendi
Bontang

PKS Warnai Pileg 2024 Tanpa Ma’ruf Effendi

12 Mei 2023, 15:58
Dipecat dari PKS, Anggota DPRD Bontang Ajukan Kasasi
Bontang

Dipecat dari PKS, Anggota DPRD Bontang Ajukan Kasasi

9 Desember 2022, 14:00
Ma’ruf Effendy Pilih Banding
Bontang

Ma’ruf Effendy Pilih Banding

22 September 2022, 19:57
Bontang

Gugatan Ma’ruf Effendy Tak Diterima PN Bontang, PKS Lanjutkan Proses PAW

21 September 2022, 11:04

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.