• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lawan Begal hingga Tewas, Korban Malah Jadi Tersangka Pembunuhan

by Redaksi Bontang Post
14 April 2022, 17:30
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
lustrasi aksi begal saat mengejar korbannya (Istimewa)

lustrasi aksi begal saat mengejar korbannya (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Harus bertarung mati-matian lawan 4 begal, korban begal berinisial S (34) terpaksa membunuh 2 orang. Namun, korban begal malah dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian karena membunuh begal.

Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), kejadian ini terjadi di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, Minggu (10/1) dini hari tiga bulan lalu. Identitas kedua begal yang meninggal yakni P (30) dan OWP (21) merupakan warga Desa Belaka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Keduanya ditemukan warga dalam keadaan meninggal dan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30.

Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan korban begal berinisial S, menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap dua pelaku begal.

Baca Juga:  Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Korban S dikenakan pasal penghilangan nyawa orang atau pembunuhan. “Korban begal dikenakan pasal 338 KUHPidana karena menghilangkan nyawa seseorang, melanggar hukum maupun pasal 351 KUHPidana ayat (3) melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah.

Selain menetapkan korban S menjadi tersangka, polisi juga menetapkan dua tersangka begal lainnya yang masih hidup berinisial WH dan HO, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).

Tersangka WH dan tersangka HO, warga Desa Beleka,merupakan tersangka begal yang berhasil kabur saat korban menyerang dua tersangka begal lain hingga tewas.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, sehingga akan terungkap pada persidangan di pengadilan negeri apakah tersangka S bisa dikenakan pasal meskipun membunuh begal tersebut untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga:  Bukan Begal, Korban Pusing, Lalu Terjatuh dari Motor

“Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nantinya,” kata wakapolres.

Wakapolres menjelaskan kronologi kejadian bermula saat S pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. Kemudian, di tengah jalan, S dipepet oleh dua orang begal, sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Tidak lama kemudian, datang dua tersangka begal lain. Namun, keempat tersangka begal itu berhasil ditumbangkan S meskipun seorang diri. (jawapos)

Tags: begal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tiket Kapal di Bontang Hampir Habis, Pelni Masih Terapkan Batas Maksimal Penumpang

Next Post

Pesona Masjid Terapung Bontang, Bergaya Arsitektur Khas Pesisir

Related Posts

Begal di Bukit Kusnodo Bontang Ternyata Pengeroyokan, Kasus Berakhir Damai
Bontang

Begal di Bukit Kusnodo Bontang Ternyata Pengeroyokan, Kasus Berakhir Damai

10 April 2026, 13:44
Heboh Begal di Bukit Kusnodo, Guru SD Kutim Ternyata Dikeroyok 3 Orang
Kriminal

Heboh Begal di Bukit Kusnodo, Guru SD Kutim Ternyata Dikeroyok 3 Orang

9 April 2026, 23:05
Kronologi Dugaan Pembegalan Guru SD Kutim di Bukit Kusnodo Bontang
Bontang

Kronologi Dugaan Pembegalan Guru SD Kutim di Bukit Kusnodo Bontang

7 April 2026, 15:24
Guru SD Kutim Dibegal di Bukit Kusnodo Bontang, Diduga Diserang Lebih dari Tiga Orang
Kriminal

Guru SD Kutim Dibegal di Bukit Kusnodo Bontang, Diduga Diserang Lebih dari Tiga Orang

7 April 2026, 11:07
Fakta-fakta Aksi Begal Penumpang Terhadap Sopir Taksi Online di Samarinda
Kriminal

Fakta-fakta Aksi Begal Penumpang Terhadap Sopir Taksi Online di Samarinda

25 Mei 2022, 09:30
Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur
Kriminal

Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

16 Mei 2022, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.