SAMARINDA – Drama panjang proses penggantian antar waktu (PAW) almarhum Suharna akhirnya berakhir. Senin (19/11) kemarin, pengganti Suharna, Abdul Kadir resmi dilantik menjadi salah satu wakil rakyat di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa.
Kendati demikian, pelantikan itu sebenarnya hampir saja batal. Karena semua unsur pimpinan di DPRD Samarinda mendadak ada urusan dan harus pergi ke luar kota. Namun, tak berselang lama acara tersebut kembali dilaksanakan dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda Siswadi.
“Maaf suara saya ngos-ngosan. Soalnya tadi dalam perjalanan akan ke luar kota namun kembali lagi,” ujar Siswadi di tengah kegiatan membuka acara pelantikan tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Abdul Kadir yang kini telah resmi menduduki kursi Komisi IV DPRD Samarinda tak mau terlalu ambil pusing. Ia mengelak dengan adanya kemungkinan setting-an dari unsur pimpinan untuk mebatalkan pelantikannya itu .
“Hal seperti ini kan sudah biasa. Mungkin unsur pimpinan yang lain ada kesibukan yang lebih sehingga beliau tidak bisa berada di tempat. Saya pikir tidak ada istilah diganjal atau diperlambat. Kami memaklumi itu. Saya juga bersyukur Pak Siswadi bisa kembali dan menyelesaikan tanggung jawab beliau sebagai salah satu unsur pimpinan,” tutur dia.
Sedangkan mengenai program yang akan diusungnya di DPRD Samarinda kelak, lanjut Abdul Kadir, pembahasan akan dilakukan dalam internal partai terlebih dahulu. Baru kemudian dilanjutkan kepada fraksi. Menngingat, dirinya sendiri baru saja dilantik.
“Kami bicarakan dulu dalam internal fraksi, baru kami bicarakan dengan kawan –kawan di dewan apa-apa saja yang kurang dan sebagainya. Sedangkan saya sekarang kan harus memperkuat fraksi dan memperkuat kelembagaan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Golkar Samarinda, Sutamsis mengaku, pengajuan PAW ini sebenarnya sudah sejak satu bulan meninggalnya almarhum Suharna. Namun karena adanya proses hukum sehingga membuat proses PAW ini terkesan berlarut-larut.
“Di bawah nama Suharna memang ada Ibu Lani. Namun, karena beliau mengajukan tuntutan hukum makanya prosesnya jadi panjang. Sekarang beliau sudah pindah partai dan mencabut tuntutannya sehingga PAW baru bisa kami proses,” ujarnya.
Selain itu, Sutamsis mengaku, keberadaan Abdul Kadir mengisi kekosongan kursi Golkar di DPRD Samarinda merupakan salah satu misi membangun kembali solidaritas dalam partai. Mengingat ada beberapa kadernya yang bermasalah dan memilih untuk hengkang dan berlabuh di partai lain.
“Tentu dalam hal ini kami juga ingin menyusun kekuaatan menghadapi tahun 2019. Dan kami optimistis bisa,” kata dia.
Sedangkan mengenai posisi beberapa kadernya yang pindah partai. Ia meyakinkan, akan mempercepat proses PAW hingga bisa diisi dengan salah satu anggota partai lainnya.
“Informasi terakhir itu sudah diproses dari sekwan ke wali kota dan wali kota ke gubernur. Hanya saja, memang ada sedikit kendala mengenai perihal surat hingga surat dikembalikan. Tapi sudah kami ajukan lagi. Kami juga berharap prosesnya bisa cepat,” pungkas Sutamsis. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post