• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

KPU Temukan Pengguna Ijazah Palsu 

by BontangPost
22 Juli 2018, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ida Faridah, Rudiansyah(DOK/METRO SAMARINDA)

Ida Faridah, Rudiansyah(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Verifikasi administratif terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kaltim telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Beragam kejanggalan dokumen ditemukan penyelenggara pemilu. Salah satunya penggunaan ijazah yang diduga palsu.

Komisioner KPU Kaltim, Ida Farida menyebut, penggunaan ijazah palsu terdeteksi saat KPU menyesuaikannya dengan dokumen-dokumen persyaratan bacaleg lainnya. Yaitu adanya ketidaksesuaian antara nama bacaleg yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah hingga surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Ada calon yang kami duga menggunakan ijazah palsu. Jadi kami sebut belum memenuhi syarat. Karena belum meyakinkan saja,” ungkapnya, Sabtu (21/7) kemarin.

Namun begitu Ida belum dapat menyampaikan asal partai politik (parpol) pengusung bacaleg yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut. Dalam hal ini pihaknya baru akan memublikasikannya setelah masa perbaikan selesai.

Baca Juga:  Pembangunan BSB Terus Berlanjut

“Itu nanti akan diketahui kok. Ada yang pakai ijazah sarjana palsu. Ya sebaiknya enggak usah diserahkan pada kami. Gunakan ijazah SMA saja. Terlepas dari itu, saya sarankan pada parpol, calon yang bermasalah secara administratif ini lebih baik diganti,” imbuh Ida.

Terpisah, Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah menambahkan, parpol memiliki kewajiban untuk memperbaiki seluruh dokumen yang dianggap bermasalah. Sehingga di tahapan selanjutnya, calon dapat dinyatakan lolos verifikasi berkas.

“Kalau parpol tidak memperbaiki dokumen yang kami sarankan, nanti waktu penyusunan DCS (daftar calon sementara, Red.), akan dicoret. Jadi memungkinkan calon yang belum memenuhi syarat ini diperbaiki dokumennya,” terangnya.

Pun demikian, selama masa perbaikan dokumen, parpol juga dapat mengganti bakal caleg. Namun calon pengganti harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Jika tidak, maka yang bersangkutan akan dicoret dari daftar pencalonan.

Baca Juga:  Sampah Berserakan di Indomaret, Tutup Saluran Air

“Apabila sampai pada 31 Juli itu tidak ada perbaikan atau penggantian, jumlah calegnya akan berkurang. Kalau sudah lewat batas waktunya, tidak bisa diganti lagi. Parpol sendiri yang rugi,” sebut Rudiansyah.

Lebih lanjut dia mengungkap, dalam verifikasi yang dilakukan, terungkap adanya bakal caleg yang pernah terlibat kasus korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak. Bahkan Rudiansyah menyebut ada bakal caleg yang menyembunyikan statusnya sebagai mantan narapidana pada tiga kasus tersebut.

“Kami mendeteksinya di SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Red.). Kalau jumlahnya enggak bisa saya sebut. Bisa satu atau lebih. Jadi kami sarankan untuk diganti saja,” tutur Rudiansyah.

Dijelaskan, mantan narapidana selain yang terlibat dalam tiga kasus tersebut, harus menyertakan salinan putusan pengadilan. Juga pernyataan terbuka pada publik lewat media cetak, surat pimpinan redaksi media cetak, bahwa nama yang bersangkutan telah diumumkan disertai dengan bukti pengumuman.

Baca Juga:  Atlet Diminta Bersabar

“Nah ada yang menyembunyikan identitas mantan napinya supaya tidak diminta memenuhi syarat yang lain. Itu bisa kami deteksi. Walaupun di biodata dirinya tertulis tidak pernah terlibat kasus pidana. Tetapi kami punya dokumen yang bisa membuktikan itu,” tandas dia. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BacalegIjazah PalsuMetro SamarindaPileg 2019
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Stok Kosong, Harga Daging Ayam Naik

Next Post

Syarat Keterwakilan Perempuan Terpenuhi

Related Posts

Kasus Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang; Polisi Tidak Menemukan Unsur Pidana, Penyelidikan Dihentikan
Kriminal

Kasus Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang; Polisi Tidak Menemukan Unsur Pidana, Penyelidikan Dihentikan

2 Juni 2025, 10:58
Mundur dari Jabatan, Sejumlah Pengurus RT Maju dalam Pemilu
Bontang

Mundur dari Jabatan, Sejumlah Pengurus RT Maju dalam Pemilu

9 Oktober 2023, 09:32
Pengurus RT Dilarang Jadi Caleg, Pengamat Sebut Harus Ada Edaran Tegas
Bontang

Pengurus RT Dilarang Jadi Caleg, Pengamat Sebut Harus Ada Edaran Tegas

12 Juli 2023, 14:54
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

Pengurus RT di Bontang Dilarang Jadi Caleg

10 Juli 2023, 17:00
Setor 25 Nama Bacaleg, Demokrat Bidik 3 Kursi di Parlemen
Bontang

Setor 25 Nama Bacaleg, Demokrat Bidik 3 Kursi di Parlemen

12 Mei 2023, 12:17
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

400 Bacaleg Bontang Diprediksi Warnai Pendaftaran di KPU Bulan Depan

29 April 2023, 14:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.