SANGATTA – Panja Sengeketa Lahan DPRD Kutim memulai ‘road show’ untuk mengurai benang kusut saling klaim lahan antara kelompok tani dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Agenda pertama dimulai dengan mendatangi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kutim, Kamis (14/9) kemarin.
Ketua Panja Herlang Mappatiti didampingi anggotanya Angga Redi Niata, Piter Palinggi, dan Yusuf T Silambi datang ke kantor DPTR pada Pukul 9.00 Wita. Di pertemuan itu, salah satu yang diminta panja adalah keterangan mengenai keterlibatan DPTR di dalam proses pembebasan lahan perusahaan. Tak sampai di situ, Panja juga sempat menghadirkan perwakilan kelompok tani, mereka hadir untuk langsung dimintai keterangan soal data yang mereka paparkan. Pertanyaan dan jawaban bersahutan silih berganti. Sesekali tim panja, kelompok tani, dan perwakilan DPTR bersama-sama melakukan kroscek terhadap data-data yang dipaparkan.
Ditemui di sela rapat, Herlang Mappatiti mengatakan pertemuan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengurai benang kusut persoalan tersebut.
“Jujur yang paling banyak dikeluhkan masyarakat ke kami soal lahan dan tenaga kerja. Makanya persoalan ini harus dibuat terang-benderang, sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan seperti ini,” tegas Herlang.
Salah satu poin yang didapat panja dari DPTR, pihak perusahaan tak lagi melibatkan DPTR untuk proses pembebasan setelah tahun 2005. Hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Panja. Pasalnya, tim dari DPTR dinilai memiliki peran signifikan. Selain memiliki petugas ahli juga untuk menghindari potensi tumpang tindih.
“Seharusnya dilibatkan. Karena mereka memang ditugaskan untuk mengatur tanah. Ini menjadi catatan, dan akan kami tanyakan ke perusahaan. Makanya perusahaan nanti harus terbuka, alasannya apa,” ujarnya.
Selain itu, Panja juga meminta kepada DPTR untuk bersama-sama menentukan lahan yang disengketakan. Proses ini dilakukan agar persoalan semakin jelas.
“Rencananya senin pekan depan kita sama-sama turun ke lapangan,” tambahnya.
Herlang menambahkan pembebasan lahan merupakan proses bisnis. Sehingga bisa saja ada ‘mafia’ yang bermain di balik proses ini. Bukan tidak mungkin ‘mafia’ itulah yang misalnya mempermainkan perusahaan.
“Di sini kan bisnis. Kalau tidak hati-hati bisa saja ada mafia di situ. Mafia inilah yang kita kejar. Makanya perlu hati-hati, jangan melakukan permbayaran tanpa verifikasi. Barang tidak jelas dibayar,” tandasnya.
Sementara itu, saat berupaya dikonfirmasi soal rapat kemarin, pihak DPTR menolak untuk memberikan keterangan. Pasalnya Kepala Dinas DPTR sedang tak berada di tempat.
“Kalau itu kewenangan kepala dinas, kami tidak berani melangkahi. Biar nanti kepala dinas yang menjelaskan, saat ini beliau sedang ada tugas di luar,” kata perwakilan DPTR. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: