bontangpost.id – Kamera Closed Circuid Television (CCTv) di kawasan Kelurahan Tanjung Laut Indah perlahan mulai berfungsi. Seperti halnya di RT 05.
Mulanya, di kawasan tersebut hanya tiga CCTv yang terpantau aktif. Sedangkan lima CCTv lainnya tidak berfungsi. “Di RT saya sudah berfungsi semua. Tidak tahu kalau RT lainnya,” aku Ketua RT 5 Juminati Ningsih.
Berbeda dengan RT 05, kondisi CCTv di kawasan RT 22 masih dalam keadaan yang sama. Di mana delapan CCTv belum kunjung berfungsi.
“Iya, kondisinya masih sama. Tapi perangkat pendukung CCTv sudah lengkap. Kemarin baru diantar sama kontraktornya,” ucap Nurdin, Ketua RT 22.
Berdasarkan data yang dihimpun bontangpost.id, sebelumnya dari 12 RT yang mengajukan pengadaan CCTv yakni RT 03, RT 04, RT 05, RT 07, RT 19, RT 22, RT 25, RT 26, RT 27, RT 28, RT 31, dan RT 32. 11 RT diantaranya dikeluhkan warga lantaran CCTv tersebut belum berfungsi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menilai adanya komunikasi yang kurang antara pihak kelurahan dan juga kontrakror. Sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan RT.
Menurut politikus Gerindra ini, seharusnya dari awal pihak kelurahan transparansi terhadap ketua RT. Baik itu transparansi terhadap perangkat CCTv yang diterima maupun mekanisme pemasangannya. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan satu sama lain.
“Seharusnya kalau warga sudah melapor, pihak kelurahan harus turun ke lapangan untuk memantau kondisi. Jadi tahu duduk masalahnya di bagian apa,” ujar AH, sapaannya, Ahad (24/7/2022).
Kata dia, meskipun dalam sebuah pengadaan memiliki sebuah legal standing, pengawasan terhadap kontraktor tidak boleh lepas begitu saja. Pihak kelurahan harus terus memantau agar pengadaan barang sesuai dengan kontrak perjanjian.
Selain itu, bilang AH sebagai bentuk pelajaran ia meminta kepada tiap OPD untuk selektif dan jeli dalam memilih perusahaan pemenang tender. Juga, meminta kepada seluruh pihak untuk menyampaikan segala informasi agar tidak ada lagi misskomunikasi.
“Kalau tidak diawasi maka celah untuk lalai pasti ada. Maka dari itu saya minta masalah ini cepat diselesaikan. Di mana pihak kelurahan dan juga ketua RT maupun komtraktor membangun komunikasi yang baik. Sehingga pengadaan barang yang seharusnya bisa dinikmati akhir tahun kemarin cepat terselesaikan,” jelasnya.
Diketahui, pengadaan CCTv tersebut berasal dari APBD Bontang melalui Produta 2021 dengan total nilai pengadaan Rp 255 juta yang dimenangkan oleh CV Citra Rezeki Jaya.
bontangpost.id telah berupaya meminta keterangan terkait kelengkapan perangkat CCTv di tiap RT kepada perusahan asal Bontang ini. Namun hingga saat ini perusahaan tersebut belum merespons. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post