• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Akal-Akalan Perusahaan Sawit di Kutim; Bangun Kebun Plasma di Hutan, Kini Disita Satgas PKH

by BontangPost
20 November 2025, 20:34
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. (ChatGPT)

Ilustrasi. (ChatGPT)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Krisis baru mencuat di balik penertiban kawasan hutan di Kutai Timur (Kutim). Sejumlah lahan kebun plasma kelapa sawit yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi warga ternyata ikut disapu Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Bukan karena masyarakat melanggar aturan, tetapi karena kebun plasma itu diduga sengaja dibangun perusahaan perkebunan di dalam kawasan hutan. Begitu Satgas turun, yang tersapu justru hak masyarakat.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya dugaan praktik pengalihan kewajiban plasma oleh perusahaan. Aturan mengenai kewajiban kebun plasma sebenarnya telah ditegaskan pemerintah.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian dan Undang-Undang Perkebunan. Perusahaan diwajibkan menyediakan sedikitnya 20 persen dari total luas Hak Guna Usaha (HGU) sebagai kebun plasma bagi masyarakat.

Baca Juga:  Luas Perkebunan Sawit Kaltim 1,2 juta Hektar 

Ketentuan ini juga diperkuat dalam regulasi turunan UU Cipta Kerja. Bahkan kata Faizal, Kementerian ATR/BPN kini mendorong kewajiban plasma menjadi 30 persen dalam proses pembaruan HGU.

Alih-alih menyediakan lahan dari area inti sebagaimana ketentuan berlaku, perusahaan diduga membangun kebun plasma di kawasan hutan sehingga secara legal rentan disita ketika Satgas melakukan penertiban.

Setidaknya ada 3.000 hektare kebun plasma dari beberapa perusahaan yang tidak sesuai aturan telah diamankan Satgas. Ia menyebut, tindakan itu menguntungkan perusahaan karena tidak perlu mengurangi luas lahan inti mereka.

Namun masyarakat penerima plasma justru menanggung kerugian saat lahan tersebut masuk penyegelan Satgas. “Ini perusahaan banyak nakal. Lahan intinya tidak mau diganggu, jadi dibuatkan lahan plasma. Sekarang baru ketahuan ternyata lahan itu dibangun di kawasan hutan,” kata Faizal.

Baca Juga:  Ratusan Petani Sawit Serbu Perusahaan

Faizal mendesak pemerintah melakukan penelusuran terhadap perusahaan yang membangun kebun plasma di luar lahan intinya. Ia juga meminta perusahaan mengganti lahan plasma yang hilang akibat penertiban.

“Lahan plasma masyarakat jadi hilang. Saya minta tolong segera ditindaklanjuti. Lahan plasma yang diamankan satgas, harus diganti oleh perusahaan,” tegasnya. (*)

Tags: kelapa sawitperkebunan kelapa sawit
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemadaman Mendadak di Bontang Kuala, PLN; Ada Perbaikan Trafo dan Manuver Beban

Next Post

PT KNI Tekankan Budaya Keselamatan Lewat Stop and Think Day 2025

Related Posts

Ratusan Petani Sawit Serbu Perusahaan
Breaking News

Ratusan Petani Sawit Serbu Perusahaan

21 Desember 2018, 15:30
Solusi Atasi Anjloknya Harga TBS, Disbun Minta Petani Bermitra 
Breaking News

Solusi Atasi Anjloknya Harga TBS, Disbun Minta Petani Bermitra 

23 November 2018, 15:00
Di Muara Wahau, Harga TBS Stabil
Breaking News

Di Muara Wahau, Harga TBS Stabil

11 November 2018, 15:10
Sawit Penyumbang Ketiga PDRB Kaltim 
Kaltim

Sawit Penyumbang Ketiga PDRB Kaltim 

11 Agustus 2018, 11:32
Luas Perkebunan Sawit Kaltim 1,2 juta Hektar 
Kaltim

Luas Perkebunan Sawit Kaltim 1,2 juta Hektar 

3 Maret 2018, 11:30
Kembangkan Komoditi Penyangga, Produksi 100 Ton Lada Per Tahun 
Breaking News

Kembangkan Komoditi Penyangga, Produksi 100 Ton Lada Per Tahun 

24 Februari 2018, 11:01

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.