• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

‘Akhirnya’ KPC Beber Data ke Panja

by BontangPost
21 Oktober 2017, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
BUKA-BUKAAN: Manager Land Management PT KPC, Bambang Silasakti menyerahkan dokumen data pembebasan lahan kepada Ketua Panja Herlang Mappatiti, kemarin. (Istimewa)

BUKA-BUKAAN: Manager Land Management PT KPC, Bambang Silasakti menyerahkan dokumen data pembebasan lahan kepada Ketua Panja Herlang Mappatiti, kemarin. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kaltim Prima Coal (KPC) akhirnya membeber data-data ke Panja Sengketa Pembebasan Lahan DPRD Kutim. Data yang dianggap penting untuk mengurai persoalan itu diserahkan saat Panja berkunjung ke kantor KPC, Jumat (20/10) kemarin.

 

Ketua Panja Herlang Mappatiti mengatakan,  data tersebut nantinya akan dipelajari lalu disandingkan dengan bahan yang dikumpulkan sebelumnya.

“Data yang kami terima sekitar tiga bundel, jadi membutuhkan waktu juga untuk dipelajari,” tutur Herlang ditemui usai menggelar pertemuan.

 

Data-data yang diberikan perusahaan mulai dari titik koordinat  lahan yang dipermasalahkan. Kronologis sengketa,  dan tak ketinggalan bukti-bukti pembayaran lahan.

“Melalui data ini akan kami bisa memberikan penilaian lewat perbandingan yang objektif,” sambung Herlang.

 

Berdasarkan pengamatan sementara, ada beberapa sebab munculnya kasus sengketa lahan. Pertama, oknum aparat desa yang terlalu mudah mengeluarkan surat lahan. Kedua,  ketidakhati-hatian dalam proses pembebasan lahan oleh perusahaan.

Baca Juga:  Sertifikasi Lahan KIPI  Maloy, Di-deadline 20 Hari 

“Dari pengamatan sementara dua hal mendasar itu yang sering menjadi penyebabnya,” tutur pria yang juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kutim itu.

Manager Land Management PT KPC, Bambang Silasakti membenarkan telah menyerahkan data yang diminta Panja. Langkah ini sekaligus membantah jika perusahaan terkesan menutupi sesuatu.

“Kalau pas hearing di DPRD dan kami disebut tidak bawa data,  itu murni miss komunikasi. Karena di dalam undangan tidak dijelaskan. Tapi itu persoalan itu sudah lewat ya,” katanya.

 

Dihadapan Panja, pihaknya membeber kronologis kasus tersebut. Selain itu, juga memberikan beberapa gambaran mengenai keganjilan klaim lahan dari eks Kelompok Tani Karet lestari. Pertama  tuntutan yang dilayangkan kepada perusahaan tidak konsisten. Mulai dari luas lahan yang diklaim dan nilai ganti rugi. Di sisi lain, menurut Bambang obyek yang disengketakan adalah area yang sudah dibebaskan perusahaan pada 2009 hingga 2011.

Baca Juga:  Agar Data Program dan Pembangunan Seragam , Bappeda Wajib Punya Buku Saku 

“Ada 8 surat yang dilayangkan ke perusahaan mulai dari Desember 2016 sampai Januari 2017. Semuanya beda-beda,  kalau benar ya harusnya konsisten,” kata dia.

Kejanggalan lain, terdapat di dalam isi surat SPPT yang menjadi dasar kepemilikan lahan bagi kelompok tersebut. Di surat itu tertuang bahwa lahan yang disengketakan itu telah digarap  terus menerus sejak 1993. Namun jika diperhatikan lebih detail, ada beberapa pemilik lahan yang kala itu baru berusia 11 tahun hingga 15 tahun.  Pihak perusahaan menilai hal tersebut sangat ganjil.

“Dengan usia seperti itu sudah menggarap lahan yang luas. Kemudian Kalau digarap terus menerus, kenapa nama-nama itu tidak pernah muncul sebelumnya. Padahal  proses pembebasan itu butuh proses panjang, paling cepat setahun,” tegasnya.

Baca Juga:  DPKP Butuh Peralatan yang Baru dan Asli

Padahal dalam melakukan pembebasan lahan, dia memastikan perusahaan melibatkan aparat desa. Dia menekankan pelibatan aparat desa ini sudah menjadi fakta di persidangan yang sedang berjalan saat ini.

“KPC sudah beroperasi di lahan itu sejak 2012 dan tidak pernah ada Klaim,  namun di akhir tahun 2016 baru muncul,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, Eks Kelompok Karet Lestari mengadu ke DPRD jika lahan mereka seluas 225 hektare di areal operasi PT KPC belum dibebaskan perusahaan. Kelompok ini juga menegaskan memiliki bukti-bukti kuat merekalah pemilik lahan yang sah. Atas aduan itulah DPRD membentuk Panja. Kasus ini juga sedang bergulir di meja hijau. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPCpemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Narkoba Makin Marak

Next Post

Pejabat Jangan Banyak Pegang Mobdin

Related Posts

DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta
Kaltim

Dugaan Kolam KPC Bermasalah, DPRD Kutim Soroti Dampak dan Mitigasi

23 Februari 2026, 16:01
Aktivis Kutim Peringatkan Ancaman Krisis Ekologis, Desak Transparansi Dokumen Lingkungan PT KPC
Kaltim

Aktivis Kutim Peringatkan Ancaman Krisis Ekologis, Desak Transparansi Dokumen Lingkungan PT KPC

21 Februari 2026, 12:03
DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta
Kaltim

DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta

19 Februari 2026, 16:48
Kecelakaan Kerja di Tambang KPC, Mobil Masuk Kolam, Satu Karyawan Tewas
Bontang

Kecelakaan Kerja di KPC Tewaskan Satu Pekerja, DPR RI Dorong Investigasi Terbuka

14 Januari 2026, 11:00
Kecelakaan Kerja di Tambang KPC, Mobil Masuk Kolam, Satu Karyawan Tewas
Kaltim

Kecelakaan Kerja di Tambang KPC, Mobil Masuk Kolam, Satu Karyawan Tewas

12 Januari 2026, 16:00
Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.