• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

AKHIRNYA!! Pasar Rawa Indah Dieksekusi Pengadilan

by M Zulfikar Akbar
5 Juli 2018, 11:49
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
EKSEKUSI: PN Bontang telah melakukan eksekusi Pasar Rawa Indah yang sempat sengketa beberapa tahun lalu dan telah diserahkan secara sah kepada Pemkot Bontang. (IST)

EKSEKUSI: PN Bontang telah melakukan eksekusi Pasar Rawa Indah yang sempat sengketa beberapa tahun lalu dan telah diserahkan secara sah kepada Pemkot Bontang. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG –Permasalahan di Pasar Rawa Indah belum semuanya clear, artinya masih ada yang harus dibersihkan, salah satunya dari permasalah sengketa lahan beberapa tahun lalu. Oleh karena itu, mengingat sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung bernomor 2689 K/Pdt/2015, maka Pengadilan Negeri (PN) Bontang sebagai pemeriksa lahan tersebut melakukan eksekusi di lokasi yang bersengketa, Rabu (4/7) kemarin.

Eksekusi dilakukan dengan pembacaan putusan di lahan yang sebelumnya bersengketa. Eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan surat PN Bontang bernomor W18-U8/896/PDT.01.5/VII/2018. Di dalamnya tertulis sehubungan dilaksanakannya eksekusi pengosongan dalam perkara perdata Nomor 2/Pdt.Eks/2018/PN Bon Jo Putusan Pengadilan Negeri Bontang Kelas II nomor 20/Pdt.G/2014/PN Bon Jo Putusang Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor 15/PDT/2015/PT SMR Jo Putusan Mahkamah Agung nomor 2689 K/Pdt/2015.

Baca Juga:  Sudah Dilarang, Belasan Pedagang Masih Nekat Berjualan di Atas Trotoar

Atas nama Ketua PN Bontang yakni Panitera Hadi Riyanto mengatakan, perkara sengketa lahan Pasar Rawa Indah ini sudah pada tingkat MA, dan hasil putusannya Pemkot Bontang pemilik lahan yang sah. Oleh karenanya, tindakan-tindakan dari penggugat dengan memasang pagar atau pemasangan pelang merupakan tindakan melanggar hukum. “Maka kami perlu melakukan pembongkaran terhadap pagar yang dibuat oleh penggugat. Namun karena pagar tersebut sudah tidak ada, kami hanya membacakan putusan MA saja sebagai eksekusi dan menyerahkan saja kepada pihak Pemkot Bontang selaku pemilik sah lahan,” jelas Yudi di Pasar Rawa Indah, Rabu (4/7) kemarin.

Karena salah satu penghukumannya terhadap para penggugat kasasi yakni membayar uang ganti rugi Rp 4,7 miliar yang belum dilaksanakan pihak penggugat yang tidak hadir saat eksekusi. “Makanya, saya sebagai panitera tidak bisa menanyakan langsung kepada pihak temuan eksekusi, dan itu  akan ditindaklanjuti dengan eksekusi lanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambangi Neni, Pedagang Sembako Pasar Rawa Indah Minta Lapak di Lantai Dasar

Meski demikian, Pemkot Bontang sudah bisa melanjutkan proyek pembangunan Pasar Rawa Indah. Mengingat lahan tersebut, kata Yudi sudah diserahkan ke Pemkot Bontang secara sah. “Jadi pemerintah bisa melanjutkan pembangunan,” imbuhnya.

Sementara itu, waktu pembayaran bagi penggugat tidak dibatasi waktu. Namun Yudi mengharapkan dalam waktu dekat penggugat membayarnya. “Ya seharusnya segera dibayarkan, tetapi kami tidak bisa memaksakan jika orang tersebut tidak memiliki uang . tetapi tindakan dari pihak pengadilan tetap akan melakukan penyitaan aset yang dimiliki oleh penggugat,” bebernya.

Di tempat yang sama, Lurah Tanjung Laut Indah Rosianton Herlambang mengatakan pihaknya bersyukur pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar tanpa keributan dan perlawanan. “Tetapi disayangkan, dari pihak penggugat tidak hadir dan kami tidak mengetahui alasannya,” tukasnya. (mga)

Baca Juga:  Pasar Rawa Indah Selesai, Langsung Serah Terima 
Tags: pasar rawa indah
Share27TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Timses RASA Temukan Ribuan TPS Bermasalah 

Next Post

Jalin Sinergitas, Sosialisasikan Program TMMD

Related Posts

800 Lapak di Pasar Taman Rawa Indah Bontang Tidak Aktif Disegel UPT
Bontang

800 Lapak di Pasar Taman Rawa Indah Bontang Tidak Aktif Disegel UPT

8 Juni 2025, 11:28
Berjualan di Atas Trotoar, Pedagang di Sekitar Pasar Rawa Indah Ditertibkan
Bontang

Berjualan di Atas Trotoar, Pedagang di Sekitar Pasar Rawa Indah Ditertibkan

6 Desember 2024, 15:49
Pedagang Rawa Indah Geram, Rombongan Wawali Najirah Disoraki
Bontang

Pedagang Rawa Indah Geram, Rombongan Wawali Najirah Disoraki

14 Juni 2024, 11:27
Pasar Thamrin Berpotensi Kembali Kantongi SNI
Bontang

Pembangunan Lift Pasar Taman Rawa Indah Mulai Bulan Depan

27 Maret 2023, 18:53
Dua Lift Bakal Dipasang di Pasar Taman Rawa Indah
Bontang

Dua Lift Bakal Dipasang di Pasar Taman Rawa Indah

12 Februari 2023, 13:28
Plafon Pasar Taman Rawa Indah Ambruk
Bontang

Plafon Pasar Taman Rawa Indah Ambruk

11 September 2020, 12:29

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.