bontangpost.id – Seorang pria berinisial KJ (49), warga Desa Paya Seturan, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau tega menggauli dua anak tirinya yang masih menginjak usia remaja.
Saat melakukan aksinya, KJ mengaku kepada kedua anak tirinya sudah lama tidak melakukan hubungan badan dengan ibu kandung dari kedua anak tirinya tersebut. Sehingga KJ tidak tahan dan bingung melakukan dengan siapa untuk memuaskan nafsunya.
Meski terus-terusan digombal oleh KJ, awalnya kedua anak tirinya tersebut tetap tidak menginginkan melakukan perbuatan tak layak kepada sang ayah tiri. Lantaran terus dipaksa melakukan ditambah dengan aksi paksaan secara fisik. Akhirnya kedua anak tersebut terpaksa melayani ayah tirinya.
“Bapak lagi kepingin, kalian tidak kasian sama bapak. Kalian kan tahu mama sama bapak sudah jarang berhubungan,” kata Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio saat memberikan contoh ungkapan yang di ujarkan KJ saat melakukan gombalan terhadap kedua anak tirinya.
Lantaran tak tahan dengan tindakan ayah yang selalu meminta kepada kedua anak tirinya tersebut, akhirnya kedua remaja memberanikan diri mengadu aksi bejat ayah tirinya kepada ibu kandungnya.
Tak terima dengan apa yang dilakukan KJ kepada kedua anak kandungnya, akhirnya sang ibu kandung pun melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. “KJ saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini tersangka masih ditahan di rutan Polres Malinau sambil menunggu proses peradilan,” tutup Wisnu. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post