Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 21 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Aksi Kakek Cabul Terekam Kamera

Reporter: Redaksi Bontangpost.id
Rabu, 15 Juli 2020, 08:00 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Kasus Pencabulan Jadi Pembelajaran, Orang Tua Harus Sigap, Pemerintah Bertindak

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Hasil visum korban pencabulan yang dilakukan A (67) sudah keluar. Tidak ada tindak kekerasan pada alat kelamin korban. Namun, itu bukan berarti A bisa bebas dari jerat hukum.

Dari hasil pemeriksaan, A disangka melakukan tindakan cabul. Itu diperkuat dengan adanya potongan video tindakan tidak terpuji tersebut.

Tersangka melakukan aksi bejatnya di tempat pencucian kendaraan. Terletak di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (11/7/2020) lalu. Kondisinya saat itu sepi. Sementara korban, terlihat tak berdaya.

“Kondisi saat itu sepi, ada yang sempat merekam, itu salah satu alat bukti juga,” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

Keesokan harinya, kakek cabul itu langsung diciduk kepolisian. Di kediamannya, di Guntung. Lantas digelandang ke Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara. Sementara korban, dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.

Korban sempat berontak sebelum visum. Sebab ia mengalami trauma psikis akibat aksi jahat A. Walhasil, hasil visum yang mestinya bisa diperoleh dalam waktu singkat. Harus molor hingga 2 hari.

Baca Juga:  Terkait Kecelakaan, Polisi Panggil Perusahaan

Untuk memulihkan korban dari trauma, saat ini korban mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bontang.

Sementara tersangka, terancam menikmati hari tua di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 82 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya 15 tahun penjara,” tegasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: guntungpencabulanpolres bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan158Tweet99Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Rabu, 20 Januari 2021, 20:00 WITA
PPKM Bontang, Prakla Tutup

PPKM Bontang, Prakla Tutup

Rabu, 20 Januari 2021, 18:46 WITA
Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Rabu, 20 Januari 2021, 16:00 WITA
Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:30 WITA
Protokol Kesehatan untuk Lingkungan Kerja Mulai Disusun

Masih Masuk PSN, Neni Tetap Perjuangkan Kilang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:01 WITA
Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Bontang Dimutasi

Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Bontang Dimutasi

Rabu, 20 Januari 2021, 14:18 WITA
Postingan Selanjutnya
Antisipasi Klaster Beras Basah, Kelurahan Tanjung Laut Indah Dirikan Posko Pengawasan di Pelabuhan

Antisipasi Klaster Beras Basah, Kelurahan Tanjung Laut Indah Dirikan Posko Pengawasan di Pelabuhan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Minggu, 29 Desember 2019, 12:00 WITA
Kisah Tim Pemusalaran Jenazah Pasien Covid-19

2 Orang Meninggal, Kasus Aktif Covid-19 Kian Bertambah

Selasa, 19 Januari 2021, 17:54 WITA
Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Rabu, 20 Januari 2021, 20:00 WITA
PPKM Bontang, Prakla Tutup

PPKM Bontang, Prakla Tutup

Rabu, 20 Januari 2021, 18:46 WITA
Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Rabu, 20 Januari 2021, 16:00 WITA
Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:30 WITA
Protokol Kesehatan untuk Lingkungan Kerja Mulai Disusun

Masih Masuk PSN, Neni Tetap Perjuangkan Kilang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:01 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.