bontangpost.id – Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi (AMBMK) melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU Bontang.
Mereka menyuarakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Menurut AMBMK, sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membegal putusan MK lewat revisi UU Pilkada mencederai demokrasi.
“Kami meminta agar KPU segera mengeluarkan PKPU terkait putusan MK,” kata M Alif Syahrizan dalam orasinya.
Hingga saat ini aksi masih berlanjut dengan pengawalan Polres Bontang. (*)







